Dinas Pendidikan Banjarmasin Keluarkan Edaran Acara Perpisahan Berlebihan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Pendidikan Banjarmasin mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 400.3.5.1/2630-Sekr/Dispendik/2024 tentang pelaksanaan kegiatan perpisahan siswa menjelang berakhirnya tahun ajaran 2023-2024 bagi siswa PAUD, TK, SD dan SMP se-Kota Banjarmasin.

Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Nuryadi, mengatakan bahwa dengan dikeluarkanya SE tersebut, pihaknya meminta seluruh sekolah terutama tingkat SMP Negeri untuk tidak menggelar perpisahan yang terkesan mewah.

Menurutnya imbauan tersebut agar tidak memberatkan para orang tua murid anaknya mengikuti kegiatan perpisahan yang berlebihan.

“Saya imbau agar sekolah bisa dengan bijaklah jika ingin melaksanakannya,” ucapnya.

Baca Juga KPK RI Sambangi Pemprov Kalsel, Soroti Potensi Praktik Korupsi di Dinas-dinas

Baca Juga Sekda Batola Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten

Terlebih menurutnya apabila pihak sekolah sampai menarik iuran pembayaran kegiatan atau acara perpisahan yang tinggi. Sehingga dapat membuat orang tua murid merasa tidak sesuai kemampuan.

Hal itu juga berpotensi menimbulkan keributan bagi para orang tua. Terutama wali murid yang tidak mampu.

“Kami sudah tegaskan itu terhadap sekolah,” cetusnya.

Dalam SE tersebut menuliskan bahwa Dinas Pendidikan meminta untuk kegiatan perpisahan di sekolah dapat dilakukan dengan sederhana.

Tidak memperkenankan acara perpisahan diadakan di hotel, rumah makan, gedung pertemuan dan sejenisnya. Cukup dilaksanakan pada lingkungan sekolah.

Dana yang bersumber dari sumbangan pun diminta tidak memberatkan, dan hanya bersifat sukarela. Tanpa diperkenankan ada biaya kenang-kenangan.

Pelaksanaan perpisahan juga, tidak boleh sampai mengikat, memberatkan siswa dan dikaitkan dengan penerimaan ijazah dan raport.

Selepas kegiatan perpisahan juga, pihak sekolah harus melaporkan pertanggungjawaban pelaksanaan, kepada Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin.(fachrul)

Editor : Amran