Dilaporkan Sering Buat Onar, Warga Banjarmasin Selatan ini Diringkus Polisi

ES dan barang bukti senjata tajam yang diamankan di Polsek Banjarmasin Tengah

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang pria warga Jalan Laksana Intan Gang Chandra, Kecamatan Banjarmasin Selatan diringkus anggota Polsek Banjarmasin Tengah, Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 3.00 Wita.

Dijelaskan Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Dodi Hariyanto melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Putra Utama, pria itu berinisial ES alias Santo (48), dia diringkus lantaran adanya laporan warga karena merasa perbuatannya sering meresahkan warga dan membuat keributan (onar) di Jalan Pangeran Antasari.

“Tepatnya di area parkir Grand, Kelurahan Pekapuran, Kecamatan Banjarmasin Tengah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga : Dua Tahun Jadi Pengedar Narkoba, GJ Akhirnya Diringkus Polisi

Baca Juga : Tak Jera Bermain Togel Sydney, Pria Asal Antasan Kecil Timur Dalam Kembali Diringkus Polisi

Saat melakukan penggeledahan terhadap ES, kata Kanit pihaknya juga menemukan sebuah senjata tajam jenis belati lengkap dengan sarung dan gagang yang diselipkan di pinggang sebelah kanan.

Saat ditanya mengenai izin kepemilikan senjata tajam, ES tidak bisa menjawabnya. Karenanya dia dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk diperiksa lebih lanjut.

“Atas perbuatanya ES disangkakan dengan pasal 2 ayat (1) UU Nomor 12 Darurat Tahun 1951,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi