HST  

Diduga Sering Transaksi Sabu, Pria Asal Mandingin HST Diamankan Polisi

Barang bukti milik SM yang berhasil diamankan pihak kepolisian

BARABAI, klikkalsel.com – Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mengamankan seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu.

Pria yang diketahui berinisial SM (29) ini dicurigai pihak kepolisian usai mendapat informasi dari warga bahwa di Desa Mandingin, Kecamatan Barabai sering terjadi transaksi sabu.

“Dari informasi itu petugas Sat Resnarkoba Polres HST langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi.

Baca Juga : Target PIN Polio di HST Capai 85 Persen, Dinkes Sebut Stok Vaksin Cukup 

Baca Juga : Bupati HST Buka Jambore Kelompok Wanita Tani Tahun 2024

Penyelidikan berakhir saat petugas berhasil mengamankan SM di rumahnya di Desa Mandingin RT 013 RW 003, Kecamatan Barabai, Senin (5/8/24) lalu.

“SM berhasil diamankan sekitar pukul 21.00 Wita,” kata Priadi, Senin (12/8/24).

Usai diamankan, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian serta rumah milik SM dan ditemukan barang bukti.

Diantaranya, 19 paket yang diduga Narkotika jenis sabu, dibungkus plastik klip warna bening dengan berat kotor 3,93 gram dan berat bersih 0,32 gram. Satu lembar plastik klip warna bening, tiga pak plastik klip warna bening merk Zip In, satu lembar plastik kresek warna hitam, sebuah kotak plastik warna transparan, uang tunai senilai Rp744.000, serta satu unit sepeda motor merek Honda Beat tanpa nomor polisi.

“SM berserta barang bukti selanjutnya diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.(ziha)

Editor : Amran