Diduga Rundungi Anak Kandungnya Yang Dibawah Umur, Seorang Pria Diamankan Polisi Dari Amuk Warga

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang pria berinisial AS (46) diamankan polisi yang disinyalir dari Timsus Polresta Banjarmasin dari kawasan Kelurahan Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya, Kamis (4/2/2021) sekitar pukul 20.00 Wita.

Dugaan pemerkosaan yang telah terjadi beberapa kali tersebut membuat masyarakat resah dan melaporkan kejadian tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun klikkalsel.com dilapangan, saat itu terduga pelaku sedang berada didepan rumahnya saat petugas datang dan meringkus dirinya.

Warga yang geram atas kelakuan terduga pelaku langsung berusaha menghakiminya meski telah diamankan petugas kepolisian. Tak ayal bogem mentah warga beberapa kali sempat mendarat kebagian tubuh terduga pelaku, bahkan beberapa diantaranya sempat mengenai petugas.

Guna menghindari amuk massa yang lebih besar, Polisi langsung bertindak cepat melarikan terduga pelaku ke Mapolresta Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi saat dihubungi klikkalsel.com membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria yang menurut warga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya.

“Iya benar, warga resah, makanya kita amankan,” ujar Kasat.

Ujar Kasat pihaknya sedang mendalami dugaan tersebut sambil mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan. (David)

Editor: Amran

Tinggalkan Balasan