Diduga Bobol ATM, Warga Malaysia Ditangkap Polisi

Salah satu terduga pelaku saat diamankan petugas.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang pria bernama Cheong Jun Zhi yang diduga berkewarganegaraan Malaysia ditangkap pihak kepolisian karena diduga berusaha melakukan pembobolan mesin ATM, Rabu (26/2/2020).

Penangkapan pelaku bermula dari kecurigaan petugas PT Swadarma Sarana Informatika (SSI) melintas di kawasan Indomaret KM 6 dan melihat ada dua orang mencurigakan di dalam box ATM di lokasi tersebut.

Setelah diperhatikan ia mengenali orang tersebut sebagai pelaku skiming data yang dicurigai melakukan hal serupa pada tahun sebelumnya.

Lantas ia mengabarkan hal tersebut kepada rekan-rekannya yang kemudian diteruskan ke Polresta Banjarmasin.

Tak mau buruannya lepas, lantas pelaku yang pergi dengan menggunakan sebuah taksi dan motor hingga kemudian salah satu pelaku diringkus dikawasan Jalan Pangeran Antasari.

“Tadi ribut-ribut penangkapan di pasar Antasari. Lalu pelaku dibawa kesini oleh polisi,” ujar Security Hotel dan ATM Blue Atlantik, Nurdin.

Saat awak media mendatangi Kantor Cabang BNI Banjarmasin untuk melakukan konfirmasi terkait percobaan pembobolan ATM miliknya, awak media hanya dihadapi oleh Satpam yang mengatakan para petinggi Bank sedang tidak berada ditempat.

Skiming sendiri adalah upaya Pencurian informasi dari kartu kredit dan debit dengan sebuah alat yang diletakan diletakan guna mengopy data kartu nasabah.

Data yang terekam di alat skiming tersebut nantinya akan dibuat kloning kartu oleh si pelaku guna menguras saldo korbannya. (david)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan