Diduga Bawa Sajam Saat Tawuran, Seorang ABG Diamankan

MF bersama barang bukti sajam yang diamankan. (istimewa)

BANJARMASIN, klikkalsel – Jajaran Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengamankan seorang ABG yang kedapatan membawa senjata tajam, Rabu (4/12/2019).

Remaja yang berinisial MF (18) itu, dinamakan saat berada di kawasan
Jalan Lingkar Dalam Utara Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Menurut Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, Iptu Ganef Brigandono, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan warga tentang adanya tawuran antar pelajar SMP.

“Kita dapat telpon tentang adanya tawuran di dekat SMAN 10 dan langsung menuju lokasi. Setibanya di sana kita dapati memang banyak pelajar yang berkumpul,” ujarnya, Kamis (5/12/2019).

Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan sebuah senjata tajam jenis pisau lipat sepanjang 15 centimeter dari pelaku.

Petugas kemudian membawa pelaku dengan barang bukti ke Mapolsek Banjarmasin Selatan.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. (david)

 

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan