BARABAI, klikkalsel.com – Diduga sering transaksi sabu, seorang pria asal Desa Paya, Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) diringkus polisi, Selasa (8/10/24) lalu.
Pria yang diketahui berinisial SM (50) itu diamankan pihak kepolisian di rumahnya sekitar pukul 05.30 Wita.
Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi saat dikonfirmasi Minggu (13/10/24) membenarkan hal tersebut.
“Penangkapan SM bermula dari informasi yang didapatkan dari warga sekitar bahwa di Desa Paya sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Baca Juga Polsek Bantim Temukan 689 Gram Sabu dan 92 Butir Ekstasi dari Kamar Sopir asal Sungai Baru
Baca Juga Polda Kalsel Musnahkan Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Senilai 62 Miliar Lebih
Priadi mengatakan dari penyelidikan, SM berhasil diamankan berserta beberapa barang bukti.
“Diantaranya dua paket yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 0,77 gram dan berat bersih 0,39 gram. Selembar plastik klip bening, satu kotak rokok merk Gudang Garam, selembar celana pendek warna krim, dan satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih dengan nomor polisi DA 6955 OC,” beber Priadi.
Atas tindakannya, SM terancam pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika .
“Saat ini SM beserta barang bukti telah diamankan di Polres HST untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Priadi.(ziha)
Editor : Amran