Diduga Bandar Judi Togel, Dua Warga Desa Garunggung Tabalong Diringkus Petugas Gabungan

Ilustrasi Judi Togel (foto:net)

TANJUNG, klikkalsel.com – Petugas gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan anggota Polsek Tanjung, menangkap dua orang pria yang diduga sebagai bandar judi togel, Senin (9/11/2020).

Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori, melalui Kasubbag Humas Polres Tabalong, Ibnu Subroto, saat dikonfirmasi, Rabu (11/11/2020), membenarkan penangkapan kedua pelaku yakni HER (31) dan MK (20), warga Desa Garunggung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

“Petugas mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana judi togel di Tempat Kejadian Perkara yang berbeda,” ungkapnya.

Ibnu menjelaskan, pelaku MK yang diduga memaikan judi togel Sidney ditangkap pada sore hari, Senin (9/11/2020), di sebuah warung di Desa Garungggung.

Dari tangannya petugas menyita sejumlah barang bukti berupa, 1 buah kartu anjungan tunai mandiri, 1 buah buku tabungan, 1 unit Handphone, 1 Lembar kertas diduga rekapan togel dan uang tunai sebesar Rp60 ribu.

Sedangkan pelaku HER diduga memaikan judi togel Singapore ditangkap pada malam harinya diwarung yang berbeda, dimana MK diamankan, namun masih di Desa Garunggung.

Dari pelaku HER, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah kartu anjungan tunai mandiri, 1 buah buku tabungan, 1 unit hp, 1 Lembar kertas diduga rekapan togel dan uang tunai sebesar Rp378ribu.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ibnu.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan