Diduga Ada Oknum di KPU Tabalong Ajak Warga Pilih Jokowi

ilustrasi pemilu 2019 (Foto net)

TANJUNG, klikkalsel – Pesta demokrasi yang seharusnya terlaksana dengan jujur, umum, bebas dan rahasia dicederai oleh sebagian pihak – pihak yang tidak bertanggungjawab.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Diduga salah seorang oknum di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong melakukan intimidasi dan mengajak warga untuk memilih salah satu calon presiden dan wakil presiden peserta pemilu 2019.

Hal itu diungkapkan Ahmad Yani warga Maluyung Komplek Pondok Karet Permai Blok 16 RT 16 Kelurahaan Mabuun Kecamatan Murung Pudak saat ditemui di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabalong, Rabu (17/4/2019).

Kepada klikkalsel ia menceritakan awal kedatangannya ke kantor KPU Tabalong adalah dengan niat mempertanyakan tentang hak pilihnya yang tidak dapat ia gunakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada tidak dari rumahnya.

“Sesampainya di TPS saya langsung menemui Pak Ardiansyah Ketua KPU Tabalong,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan kedatangannya ke kantor KPU Tabalong tidak sendiri, saat ia tiba sudah ada sejumlah orang yang juga menyampaikan keluhannya ke kantor KPU.

“Kalau perikaraan saya ada sekitar 20 orang lebih,” ungkapnya.

Namun saat sebagian orang sudah pulang dan hanya meninggalkan ia beserta satu orang warga lainnya di situlah diduga salah seorang oknum di KPU Tabalong mulai melakukan aksi intimidasinya.

“Tiba tiba ada yang duduk disamping saya entah siapa tapi dia memakai baju yang ada logo KPUnya, sambil ketawa ia diberkata “pilih jokowi aja” lalu saya jawab mungkin anda sudah banyak uang Jokowi makanya menyuruh saya memilih Jokowi,” ungkapnya.

Tidak sampai disitu aja, aksi intimidasi terus dilancarkan oknum tersebut saat tiba – tiba oknum tersebut dan mengambil posisi seolah seperti menantang berkelahi.

“Untung ada anggota polisi yang sedang berjaga disana segera melerai dan mendinginkan suasana,” pungkasnya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Tabalong Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Mahdan Basuki, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dari si pengadu.

“Kami akan menulusuri semua laporan yang masuk ke Bawaslu lebih lanjut apapun itu bentuk laporannya,” ucapnya. (arif)

Editor : Alfarabi