Dianiaya Hingga Memar di Bagian Wajah, Heldariani Laporkan Kawan Prianya ke Polisi

Pelaku penganiayaan berinisial AN (35) ditangkap setelah menganiaya Heldariani.(foto : istimewa)
PARINGIN, klikkalsel.com– Heldariani (33) warga kelurahan Paringin Kota menjadi korban penganiayaan yang terjadi di pinggir jalan, depan Toko Roti Paringin pada Minggu (24/10/2019) melapor ke Polres Balangan.
Berdasar laporan dan dan bukti visum, unit Buser Polres Balangan dan unit Buser Polres Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan lidik keberadaan pelaku. Tak berselang lama, pada hari Selasa (12/11/2019) sekira pukul 15.00 Wita, tim gabungan melakukan penangkapan terhadap pelaku berinsial AN (35), warga Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.
Pjs Kasat Reskrim Polres Balangan, AKP Tukiman, membenarkan keberhasilan personelnya dalam penangkapan pelaku penganiayaan tersebut. Dikatakannya, Polres Balangan bekerjasama dengan Polres HSU dalam ungkap kasus tersebut.
Baca Juga : Pasca-Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Polres Banjarbaru Status Waspada, Pelayanan Masyarakat Masih Lancar
Dijelaskan AKP Tukiman, kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2019 pukul 08.00 Wita, pelaku mendatangi korban dan memaksa korban untuk naik ke sepeda motornya dan saat itu pelaku juga memukul korban beberapa kali dibagian mata dan melakukan kekerasn fisik lainnya, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Kepolres Balangan.
“Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” tutur Tuliman kepada awak media, Rabu(13/11/2019).
Saat dilakukan interogasi kepada terduga pelaku, AN mengaku bahwa permasalahan penganiayaan ini muncul akibat aduan korban kepada orangtuanya bahwa korban sering dipukuli olehnya, sehingga membuat dirinya emosi.
“Penganiayaan tersebut terjadi karena AN emosi setelah dirinya dipukuli oleh ayahnya akibat aduan korban karena sering menganiaya korban,” jelas Tukiman.
Kondisi korban berdasarkan hasil visum mengalami luka memar pada kelopak mata kiri, dada bagian kiri, lengan atas kiri, ibu jari tangan kiri, paha bagian kiri. Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(fitri)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan