Dewan Kalsel Minta Masyarakat Pesisir Kotabaru Jaga Kelestarian Lingkungan

Muhammad Yani saat memberikan penjelasan kepada masyarakat pesisir kota Kabupaten Kota Baru

KOTABARU, klikkalsel.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi mengimbau agar masyarakat pesisir Kotabaru untuk terus menjaga kelestarian lingkungan.

Hal tersebut disampaikannya pada Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil di Kabupaten Kotabaru.

“Banyak masyarakat pesisir menggantungkan hidupnya dari hasil laut sebagai nelayan,” katanya, Jumat (5/8/2022).

Yani Helmi juga menyebutkan, Perda yang disampaikan mempunyai tujuan yang sangat baik bagi masyarakat, karena berisi aturan-aturan dan hak tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil.

“Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini secara masif kepada masyarakat pesisir, tujuannya sangat jelas untuk membawa kesejahteraan nelayan, selain mengedukasi, mereka juga mendapat payung hukum keamanan dalam melakukan aktivitas melaut. Hal ini sudah diatur dalam Perda yang membahas Rencana Zonasi Daerah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,” ucapnya.

Baca Juga : Ketua Dewan Kalsel : Porseni Politeknik ke XIII untuk Peningkatan Prestasi

Baca Juga : HMI Geruduk DPRD Banjarmasin, Bawa Poster Wajah H Harry Wijaya Sambil Teriak Pengecut

Ia juga menegaskan, keberadaan aturan tersebut tentu bermanfaat bagi masyarakat, khususnya yang berprofesi sebagai nelayan di perairan laut tangkap.

“Semuanya sudah tertuang dalam perda ini, baik yang ingin mengelola budidaya pertambakan, perbanyakan bibit rumput laut, pemanfaatan zonasi ruang laut bagi nelayan, bahkan sudah diatur sebaik mungkin oleh pemerintah daerah khususnya ditingkat Provinsi Kalsel,” pungkasnya.

Kegiatan sosper ini menjadi penting sebagai bentuk pengawasan oleh masyarakat, apabila ada nelayan lain terutama kapal tangkap besar dari luar daerah yang menggunakan peralatan yang tidak ramah lingkungan.

“Nelayan harus tahu mana yang masuk zona merah dan zona hijau, sehingga bisa turut menghalau kapal besar yang menangkap di perairan kita,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad