Dewan Kalsel Harap Kasus Gagal Ginjal Akut Tidak Ada di Kalsel

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel H.M Lutfi Saifuddin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kasus puluhan anak meninggal yang diduga karena gangguan gagal ginjal akut di Indonesia membuat Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel H.M Lutfi Saifuddin angkat bicara.

Dalam imbauan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan instruksi agar semua apotek menghentikan sementara penjualan obat sirop khususnya bagi anak-anak, dikarenakan adanya dugaan penggunaan paracetamol sirop yang disebut sebagai penyebab gangguan ginjal akut misterius pada anak.

Surat Edaran (SE) tersebut dengan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami 18 Oktober 2022 kemarin.

Baca Juga : Beredar Larangan Penjualan Obat Sirop, Pemilik Apotek di Tabalong Gelisah

Baca Juga : BBPOM Banjarmasin Tegaskan Sejak Awal Melarang Penggunaan EG dan DEG Ke Dalam Obat Sirup

“Kasus gangguan gagal ginjal akut tersebut hendaknya Dinkes agar segera melakukan sosilaisasi dan menginformasikan kepada masyarakat terkait penyakit tersebut,” katanya Sabtu (21/10/22).

Dia berharap kasus tersebut tidak menimpa warga dan terjadi pada masyarakat di Kalsel. Selain itu ada petugas ke lapangan yang memberikan informasi terhadap dugaan penggunaan paracetamol sirop.

“Selain melarang penggunaan obat sirop kepada anak anak, Dinkes agar turun ke lapangan untuk memberitahukan,” ucapnya.

Ditambahkannya, agar masyarakat tidak mengkonsumsi obat sirup terlebih dahulu.

“Jika ada warga yang anaknya mengalami gejala yang diduga gagal ginjal, agar segera membawa ke rumah sakit,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad