Dewan Berharap Satpol PP Banjarmasin Lebih Tegas Menindak Peredaran Miras Ilegal

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Faisal Hariyadi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Terkait maraknya tempat yang diduga menjual minuman beralkohol ilegal terlebih buka di bulan suci Ramadan, langsung mendapat tanggapan tegas dari pihak DPRD Banjarmasin.

Dalam waktu dekat Komisi I DPRD kota Banjarmasin, siap melakukan sidak untuk bisa mengetahui dan memantau informasi tersebut.

Pasalnya hal ini sudah melanggar peraturan daerah dan harus ditindak tegas lantaran bertolak belakang julukan Banjarmasin sebagai kota baiman.

Ketua Komisi I DPRD kota Banjarmasin Faisal Hariyadi, menambahkan pihaknya juga akan mencoba berkordinasi ke pihak Satpol PP.

Baca Juga : Satpol PP Tutup Paksa Kedai Miras yang Terang-Terangan Beroperasi di Bulan Ramadan

Baca Juga : Uas Banjar Sayangkan Kedai Miras Buka saat Ramadan di Kota Berjuluk Baiman

“Sebab Satpol PP sebagai penindak, apakah tidak mengatahui adanya informasi tersebut atau memang terkesan membiarkan,” ujarnya.

Ia mengatakan, informasi peredaran Miras ilegal ini sangat penting bagi pihaknya dan berharap pemerintah bisa lebih tegas menindak ini.

“Kita akan mencoba langsung turun untuk melihat tempat tersebut karna ini sangat tidak baik dan kita akan mencoba kordinasi juga dengan Satpol PP,” katanya.

Sementara itu, pihak dewan juga minta Satpol PP bisa tegas untuk menindak penyebaran miras yang saat ini marak di Banjarmasin. (farid)

Editor : Amran