Dewan Banjarmasin Soroti Penataan Pulau Insan

Komisi III DPRD Banjarmasin saat peninjauan lapangan ke kawasan Pulau Insan.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi III DPRD Banjarmasin menyoroti proyek penataan dan rencana pembangunan embung di kawasan Pulau Insan. Bahkan, Komisi III DPRD Banjarmasin, melakukan kunjungan lapangan ke Pulau Insan Senin (24/8/2026).

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Ridho Akbar menegaskan, normalisasi kawasan Pulau Insan saat ini, dikerjakan secara swakelola tanpa menggunakan kontraktor pelaksana. Namun, tetap membutuhkan pengawasan dan kehati-hatian, agar tidak muncul persoalan.

Politisi Golkar ini menilai, rencana menjadikan kawasan Pulau Insan sebagai embung dan kawasan resapan air, pada dasarnya merupakan gagasan yang sangat baik. Akan tetapi, harus dibarengi, dengan kepastian status lahan.

Mengingat, kawasan Pulau Insan berkaitan dengan kawasan jalur hijau dan terdapat informasi mengenai kepemilikan lahan masih aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Idenya sangat bagus, kawasan ini dijadikan embung dan tempat resapan air. Tetapi sebelum masuk ke pembangunan lebih jauh, persoalan lahannya harus benar-benar tuntas. Jangan sampai secara fisik sudah dibangun, tetapi kemudian hari muncul persoalan hukum maupun kepemilikan,” ujarnya.

Komisi III juga mendorong agar penataan kawasan dilakukan secara menyeluruh dan ada pembebasan lahan di sekitar kawasan tersebut, hingga mendekati kawasan SPBU Teluk Dalam. “Jadi embung nantinya dapat menjalankan fungsi pengendalian air secara maksimal,” jelasnya.

Ia pun menekankan, pembangunan infrastruktur harus disertai perencanaan matang, legalitas lahan, fungsi kawasan, hingga keberlanjutan pemanfaatannya harus menjadi perhatian sejak awal. “Komisi III memastikan akan terus mengawal rencana tersebut. Sebab, penataan Pulau Insan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, sebelum anggaran pembangunan digelontorkan lebih besar, kepastian status lahan menjadi catatan penting yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Chandra menjelaskan, kawasan Pulau Insan direncanakan memiliki sejumlah kolam yang berfungsi, sebagai tempat penampungan air. Konsep tersebut, kurang lebih akan menyerupai konsep kolam penampungan yang ada di kawasan Veteran.

“Kawasan Pulau Insan tidak hanya ditata dari sisi estetika, tetapi juga memiliki fungsi ekologis, sebagai bagian dari sistem pengendalian air di Banjarmasin,” sebutnya.

Ia menyatakan, dalam pelaksanaannya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Dan terkait status lahan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemprov Kalsel. “Berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan, kawasan tersebut disebut memiliki status lahan yang telah bebas dan tidak lagi masuk dalam kategori jalur hijau,” ungkapnya.

Kawasan Pulau Insan juga dirancang menjadi salah satu kawasan ruang publik baru. Konsep penataan yang disiapkan cukup lengkap, mulai dari ruang terbuka hijau (RTH), ruang baca terbuka, jogging track, dermaga kecil, tugu, hingga taman.

“Diharapkan dapat menjadikan Pulau Insan, tidak hanya berfungsi sebagai kawasan resapan dan penampungan air, tetapi juga menjadi ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

Pada tahap perencanaan, pemerintah kota menyiapkan anggaran Detail Engineering Design (DED) sekitar Rp500 juta di APBD Perubahan. Sementara kebutuhan anggaran untuk pembangunan fisik diperkirakan mencapai sekitar Rp9 miliar. “Seluruh kebutuhan anggaran fisik tersebut, direncanakan untuk diajukan dalam pembahasan APBD Banjarmasin 2027,”ujarnya. (farid)

Editor : Amran