Dewan Banjarmasin Bahas Usulan KUPA dan PPAS 2020-2021

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah menyerahkan nota KUA/PPAS 2021 dan KUPA/PPAS 2020 yang diterima unsur pimpinan DPRD Banjarmasin, saat rapat paripurna. (farid)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – DPRD Banjarmasin menerima penyampaian nota keuangan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) Banjarmasin 2021 dan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan PPAS 2020 oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu saat rapat paripurna, Rabu (12/8/2020).
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin menyatakan, pihaknya melalui badan anggaran (Banggar) akan membahas KUA/PPAS 2021 dan KUPA/PPAS 2020 secara maraton.
Baca juga : Jumat Depan, Perwali 60 Akan Disosialisasikan
“Mulai besok kita sudah menggelar rapat perdana pembahasan nota rancangan keuangan itu di Banggar,” katanya usai rapat paripurna, kepada wartawan.
Ia meminta, rekannya sesama dewan Banjarmasin fokus dan terarah membahas nota rancangan keuangan tersebut. Sebab,
Sesuai PP 12/2020, sejak disampaikan, KUPA/PPAS 2020 tersebut harus sudah selesai dalam satu minggu.
“Sementara sesuai aturan pula, untuk KUA/PPAS 2021 harus sudah selesai dalam tempo 30 hari sejak disampaikan,” jelasnya.
Ia berharap, rancangan keuangan tersebut memprioritaskan untuk penanganan Covid-19 dan bantuan UMKM.
Sehingga, geliat kegiatan ekonomi di Banjarmasin, walau di tengah kondisi Covid-19 bisa berjalan dengan baik.
“Dewan pasti dukung dan support, jika kegiatan untuk menangkat PAD,” ujarnya.
Pada paripurna itu, walikota Banjarmasin juga mengajukan Raperda PDAM, RTRW dan Pariwisata Halal.
“Usai Paripurna tadi, kami dewan langsung rapat internal membentuk pansus tiga Raperda tersebut. Mudahan pembahasan Raperda tersebut tidak terkendala, dan bisa selesai secepatnya untuk dijadikan Perda,” katanya. (farid)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan