Dewan Banjarmasin Bahas Raperda Penyelenggaraan Reklame

BANJARMASIN, klikkalsel.com DPRD Banjarmasin saat ini tengah menggodok atau membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelengaraan Reklame di Banjarmasin.

Menurut Ketua Pansus Raperda tersebut, M Isnaini, potensi PAD dari reklame ini sangat besar untuk pembangunan Banjarmasin.

“Jadi jangan dianggap remeh. Jadi perlu perhatian semua pihak termasuk Pemko Banjarmasin,” katanya.

Namun dalam pembahasan Raperda itu, Isnaini agak kecewa lantaran tidak ada Pejabat Tinggi Pratama setingkat Kepala Dinas yang hadir dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Mini DPRD Banjarmasin itu.

“Yang datang cuma Kepala Bidang atau Kepala Seksi. Mereka tidak bisa mengambil kebijakan atau memberi saran. Yang kami minta kehadiran Kepala Dinas,” ucap Politisi Partai Gerindra Banjarmasin.

Baca Juga : Bapemperda DPRD Banjarmasin Optimis Selesaikan Prolegda 2022

Baca Juga : Koalisi Golkar-PAN-PPP Berlanjut ke Daerah, Bakal Ada Sekretariat Bersama

Dijelaskan Isnaini, ada sejumlah SKPD yang sebelumnya diminta untuk hadir dalam rapat pembahasan yang menurutnya sangat penting dalam menambah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banjarmasin ini.

Menurutnya, sejumlah SKPD yang sudah diberikan undangan namun tidak hadir seperti Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Bakeuda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Pol PP Banjarmasin, dan Kepala Bagian Hukum.

“Nanti kami akan koordinasikan dengan Walikota, Wakil Walikota, dan Setdakot Banjarmasin agar rapat kedepan Kepala Dinas bisa hadir dalam rapat seperti ini,” tuturnya. (farid)

Editor : Hery Murdi