Bapemperda DPRD Banjarmasin Optimis Selesaikan Prolegda 2022

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin optimis mampu menuntaskan 27 Raperda yang masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2022.

Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin Darma Sri Handayani mengatakan, Prolegda 2022 bisa diselesaikan asalkan dapat dukungan dari semua ketua dan anggota fraksi.

Menurut dia, tanpa ada dukungan dan kerja keras semua anggota, khususnya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banjarmasin, tentunya Prolegda 2022 tidak akan tuntas.

Baca Juga : Gubernur Tunjuk M Zaini sebagai Plt Sekwan DPRD Kalsel

Baca Juga : HMI Kecewa Ketua DPRD Banjarmasin Absen Saat RDP dengan Stakeholder

“Saya yakin 27 Raperda yang ditargetkan ini, dapat terselesaikan asalnya anggota Pansus memahami dan bertanggungjawab atas tugasnya yang diberikan kepadanya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kata politisi Partai Golkar ini, tugas Bapemperda pada 2022 ini, juga menyelesaikan delapan Raperda Prolegda 2021 yang belum terselesaikan.

“Dari data Bapemperda Prolegda 2021, ada 2 Raperda yang merupakan PR di 2021 sudah dituntaskan, yakni Perda Perubahan Badan Hukum PDAM menjadi Perseroda dan untuk Raperda Penyandang Disabilitas,” jelasnya. (farid)

Editor : Hery Murdi