Dengar Masukan Warga, Bupati dan Kapolres Balangan Laksanakan Jum’at Curhat

PARINGIN, klikkalsel.com – Bupati Balangan, H Abdul Hadi dan Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Riyadhus Shalihin, Desa Mungkur Uyam, Juai, Jum’at (13/1/2023).

Program Jum’at Curhat di lakukan setelah pelaksanaan sholat Jum’at yang dipimpin oleh imam sekaligus khatib, Habib Muhammad bin Ali Assegaf.

Sebagai program langsung dari Kapolri, Jum’at Curhat merupakan bentuk kegiatan silaturahmi antara anggota Polri dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat, khususnya di Polres dan Polsek yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Bupati Balangan, H Abdul Hadi mengatakan selain bersilaturahmi, kegiatan ini juga untuk
berdialog langsung dan mendengarkan masukan maupun keluhan beberapa tokoh masyarakat yang mewakili warga.

“Alhamdulillah kami bisa bersilaturahmi dan mendengarkan apa yang disampaikan oleh tokoh masyarakat yang mewakili warganya, salah satunya keinginan untuk menjadikan mesjid ini sebagai rol model di Kabupaten Balangan,” katanya.

Baca Juga : Bupati Balangan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Di Haur Batu, Paringin Kota

Baca Juga : Bupati Balangan Serahkan Bantuan Motor dan Mobil Operasional untuk Bidan Desa dan Puskesmas

Terkait keinginan warga tersebut, Abdul Hadi mengatakan bahwa Pemkab Balangan sangat mendukung kegiatan keagamaan maupun pembangunan tempat-tempat ibadah.

“Kami dari pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan kehidupan beragama ini. Terhitung pada tahun 2022, kita membantu untuk keagamaan sebanyak Rp35 miliar. Itu terbagi untuk rumah ibadah, masjid dan langgar,” ujar Abdul Hadi.

Sementara itu, Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin pada kesempatan ini juga berpesan kepada masyarakat, khususnya para pemuda di Kecamatan Juai, agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Dalam kegiatan Jum’at Curhat tersebut, juga dirangkai dengan penyerahan bantuan mimbar khatib dari Pemkab Balangan untuk Mesjid Riyadhus Shalihin. (rfk/klik)

Editor : Amran