BANJARMASIN, klikkalsel.com– Wabah Covid-19 yang melanda seluruh dunia, bahkan di Indonesia memberikan pukulan yang sangat besar, khususnya di bidang perekonomian, yang bisa mengakibatkan jatuhnya strata masyarakat ke posisi terpuruk.
Banjarmasin saja saat ini terdata sebanyak 41 ribu masyarakat Banjarmasin yang dalam kategor miskin dan prasejahtera, yang mana data tersebut bisa kembali bertambah apabila sejumlah masyarakat yang berada di status ekonomi menengah kebawah terkena dampak wabah Covid-19 ini.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan, bahwa untuk saat ini saja dampak dari pandemi Covid-19 membuat sebanyak 1.500 lebih karyawan yang dirumahkan dan 122 pekerja yang di PHK.
“Jadi ada sekitar 1.700 orang yang saat ini menjadi miskin baru,” ujarnya.
Berdasarkan dampak tersebut, ia meminta agar semua pihak bisa saling bahu membahu untuk membantu masyarakat lainnya yang memerlukan.
Baca juga : TNI-Polri Banjarmasin, Siap Dukung Pemberlakukan PSBB
Ia juga memikirkan dampak lain, seperti misalnya para aparatur silil negara (ASN) yang masih menerima gaji, dan hal itu berbanding terbalik dengan para pekerja yang harus dirumahkan bahkan di PHK tersebut menurutnya.
“Kalau kemudian kita tidak saling tolong menolong saya khawatir kita kehilangan yang namanya kebersamaan dan toleransi,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Banjarmasin, Iwan Ristianto menyampaikan bahwa dengan adanya wabah Covid-19 membuat menurunya dampak ekonomi, hal itu bisa diketahui melalui dengan banyaknya lahan pekerjaan yang sudah mulai berkurang, hingga penghasilan para pekerjaan pun bekurang.
“Untuk ini kita akan melakukan pendataan, yang nantnya akan dibantu hingga ke tingkat RT, khususnya bagi mereka yang memiliki pekerjaan informal,” ujarnya.
Sementara untuk perkiraan data orang miskin baru, Iwan Ristianto mengatakan, bahwa sampai saat ini mereka belum bisa memastikan berapa jumlah data orang miskin baru akibat dampak Covid-19 ini.
“Kami masih belum mendata sepenuhnya, saat ini masih melakukan pendataan itu, dan data kita ini bukan data mutlak yang harus dipakai Pemko, karena data ini harus disandingkan data teman-teman SKPD lain,” tuturnya.
Hal tersebut menurutnya harus dilakukan dengan benar-benar teliti dan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perdagangan, karena data itu bukan hanya untuk para pekerja informal saja, tapi para pekerja formal pun ada yang terdampak.
Menurutnya, apabila pengajuan PSBB nanti disetujui, kemungkinan banyak pedagang dari luar daerah yang dipastikan tidak bisa pulang kedaerahnya.
“Pedagang yang berada di Banjarmasin yang berasal dari luar daerah kalau nanti PSBB benar diterapkan, maka kemungkinan mereka juga akan masuk prioritas, tetapi kita harus melakuan pendataan terlebih dahulu berkaitan itu,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran