Curi Fortuner, Dua Pelaku Didor

Kedua pelaku hanya meringis di kursi roda menahan perihnya timah panas dari petugas. (foto : david/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Dua orang pelaku pencuri mobil dihadiahi timah panas oleh petugas karena berusaha kabur saat hendak ditangkap oleh Jajaran Unit Ranmor Jatanras Polda Kalsel, Kamis (21/11/2019).

Kedua pelaku diamankan petugas dari dua tempat yang berbeda. Pelaku Dedi, kata Agus, diamankan di kawasan sekitar Jalan Trikora, Kota Banjarbaru, sekitar pukul 12.00 Wita.

“Sementara pelaku yang satunya atas nama Amat diringkus di sekitar Landasan Ulin, Kota Banjarbaru sekitar pukul 15.30,” ujar Dir Reskrimum Polda Kalsel, AKBP Sugeng Riyadi melalui Kanit Ranmor Jatanras, AKP Agus Rusdi Sukandar.

Sebelumnya, kedua pelaku melakukan pencurian terhadap mobil Mobil jenis Toyota Fortuner L 1635 DC milik Kwok Soen Joen dari kawasan sekitar Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (20/11/2019) dini hari.

Kedua pelaku datang menggunakan sebuah sepeda motor jenis Yamaha N-Max nomor polisi DA 6581 KAA dan masuk ke rumah dengan cara merusak pintu.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku kemudian mengambil kunci mobil dan langsung membawa kabur mobil tersebut.

“Salah satu pelaku kabur menggunakan mobil dan satunya menggunakan motor,” katanya.

Kejadian tersebut baru disadari anak buah korban, Kani (61) pada pagi hari yang kemudian segera melapor ke Mapolsek Bati-Bati.

Meski sudah berusaha mengelabui petugas dengan mengganti plat mobil tersebut dengan plat palsu, kedua tersangka tetap tak bisa kabur dan berhasil diringkus kurang dari 24 jam.

Kedua pelaku sempat mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Banjarmasin sebelum akhirnya di jebloskan ke tahanan Mapolda Kalsel.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (david)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan