Curi Besi Sumur Migas Milik PT Pertamina Tanjung, Dua Warga Desa Kapar Tabalong Diringkus Polisi

Kedua pelaku MB(21) dan F(17). (foto humas polres tabalong)

TANJUNG, klikkalsel.com – Tim gabungan Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong bersama anggota Polsek Murung Pudak, menangkap dua orang terduga pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan milik PT Pertamina EP Tanjung.

Kedua pelaku ditangkap di Jalan Pertamina 7 Unggung, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong pada, Sabtu (19/11/2020).

Keduanya adalah pria itu berinisial MB (21) dan F (17) warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kapolsek Murung Pudak, Iptu Samsu Suargana, saat dikonfirmasi, Selasa (24/11/2020) sore, membenarkan giat penangkapan tersebut.

“MB dan F diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan milik PT Pertamina EP Tanjung,” ungkapnya.

Tertangkapnya kedua pelaku berawal dari pengaduan pihak PT Pertamina EP Tanjung pada, Selasa (3/11/2020) siang, di Polsek Murung Pudak.

Dari keterangan Pihak Pertamina EP Tanjung, bahwa saat petugas securitynya tengah melakukan patroli di area perkantoran dan mengetahui ada 9 buah besi baja tutup gear box mesin pumping sumur migas sudah tidak ada lagi pada tempatnya atau telah hilang pada, Sabtu (24/10/2020).

Usai itu petugas gabungan lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial MB pada, Sabtu (19/11/2020), di jalan Pondok Karet, Kecamatan Murung Pudak, sekitar pukul 19.45 Wita.

MB kemudian mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama rekannya berinisial F. Tak lama juga F ditangkap petugas di Simbat, Kecamatan Murung Pudak, sekitar pukul 21.00 Wita.

“Dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah kunci inggris dan 8 buah buah besi baja gear box mesin pumping sumur milik PT Pertamina EP Tanjung,” jelas Samsu.

Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Murung Pudak guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas kejadian tersebut PT Pertamina Tanjung EP mengalami kerugian kurang lebih Sembilan Puluh Juta Rupiah,” pungkas Samsu.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan