TANJUNG, klikkalsel – Bagi pengguna kendaraan bermotor diharapkan selama 14 hari ke depan memperhatikan kelengkapan dan membawa surat menyurat ‘kuda besinya’.
Pasalnya Polres Tabalong kembali akan melaksanakan Operasi Keselamatan Intan 2019, yang bertujuan guna mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, kelancaran serta ketertiban berlalu lintas.
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Intan 2019 akan digelar sejak 29 April 2019 hingga 12 Mei 2019.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono mengatakan, pada pelaksanaan operasi kali ada sejumlah lokasi yang sudah pihaknya petakan dan menjadi titik rawan potensi pelanggaran lalu lintas.
“Untuk posisi kita banyak ke daerah obor dan seputarannya dan kemudian di daerah selepas Taman Tanjung dan sekitarnya,” ucap Kapolres usai memimpin pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Intan 2019 di halaman Mapolres Tabalong, Senin (29/4/2019).
Untuk waktu pelaksanaan operasi, Kapolres menjelaskan, akan melaksanakannya pada jam-jam tertentu, yakni menjelang Maghrib dan dini hari.
“Karena banyak sekali potensi pelanggaran di jam itu. Di sana masyarakat karena situasi mungkin lupa memakai helm maupun lupa menyalakan lampu,” ujar Kapolres.
Data Polres Tabalong mencatat, pelanggaran lalu lintas berupa tilang pada 2017 ada 833.607 kasus dan pada 2018 sebanyak 1.243.047 kasus atau ada kenaikan trend sekitar 49 persen.
Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas di 2017 sejumlah 556 kejadian dan pada 2018 sejumlah 4.096 kejadian atau penurunan sekitar 26 persen. (arif)
Editor : Farid