Cari Untung Seribu, Iful Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Tersangka ipul dan barang bukti 400 butir pil zenith. (istimewa/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Anggota Gabungan Fungsi Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengamankan 400 pil Zenith dari kawasan Jalan Manggis Pasar Batuah RT 11 Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur saat melakukan Giat Cipta Kondisi, Jumat (5/10/2018) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kejadian bermula saat petugas mendatangi lokasi, yang menurut informasi masyarakat ditempat tersebut sering terjadi transaksi jual beli Pil Zenith.

Saat tiba di lokasi, petugas melihat dua orang pria, Yuli Fujo Antoro alias Ateng (47) dan Fauzi yang terlihat panik melihat kedatangan petugas.

Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan lima butir pil Zenith yang menurut Ateng baru dibelinya dari Syaiful Ahmadi alias Iful (40) warga Jalan Veteran Gang 9 Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur.

Petugas yang merasa penasaran, kembali melakukan penggeledahan di sekitar lokasi dan akhirnya menemukan 400 butir pil Zenith.

Saat ditanyakan kepada Ateng dan Fauzi, keduanya kembali kompak menjawab bahwa barang tersebut milik Iful.

Atas kesaksian keduanya petugas akhirnya menangkap Iful dan mengamankannya ke Polsek Banjarmasin Timur bersama barang bukti.

Dari keterangan pelaku, ia menjual Pil Zenith tersebut dengan harga Rp5 ribu perbutir dengan keuntungan seribu rupiah.

Sementara itu Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Uskiansyah mengatakan keberhasilan anggotanya tersebut berkat kerjasama dan informasi dari masyarakat.

“Masyarakat yang resah dengan peredaran Zenith di wilayahnya lapor ke kita dan langsung kita tindak lanjuti. Akhirnya kita berhasil menangkap pengedarnya,” ujar Uskian.

Sedangkan tersangka, sebut dia, akan dikenakan pasal 197 UU Nomor 36 tentang kesehatan atau mengederkan sediaan farmasi tanpa izin dengan maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu Uskian juga mengimbau masyarakat jika menemukan informasi peredaran Zenith atau orang mabuk-mabukan untuk melaporkan ke Bhabinkamtibmas dimasing-masing kelurahan atau ke Polsek setempat.

“Ada informasi Zenith atau orang mabuk-mabukan sampaikan saja. Akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan