BANJARMASIN, klikkalsel.com – Empat calon pengganti antar waktu (PAW) Komisioner KPU Banjarbaru telah melakukan penandatanganan pakta integritas di Sekretariat KPU Kalsel, Banjarmasin, Rabu (17/9/2025).
Satu diantaranya Rizky Maesa memastikan berhenti sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan memilih menjadi Komisioner KPU Banjarbaru.
“Dia memilih mundur sebagai PPPK di Pemko Banjarbaru dan memilih untuk menjadi Komisioner Banjarbaru sebagai calon PAW,” ucap Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa kepada awak media.
Seperti diketahui, tiga calon PAW lainnya adalah Zainal Andri, Pansyah dan Hadri. Hadri berstatus sebagai PNS di Pemprov Kalsel, dia pun menjanjikan akan melengkapi surat pengunduran diri sementara sebelum dilantik oleh KPU RI.
Baca Juga : Golkar Tanah Laut Pastikan Tak Ada PAW di Internal Partai
Baca Juga : Sederet Organisasi Kepemudaan Ultimatum Keluar Dari KNPI Kalsel Jika Penolakan Hasil Musda Tidak Digubris
Keempat calon PAW KPU Kota Banjarbaru tersebut telah dinyatakan telah memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi dan klarifikasi oleh KPU Kalsel.
“Setelah kami verifikasi juga di sistem informasi partai politik, semuanya tak terdaftar,” jelas Tenri.
Terkait pelantikan PAW Komisioner KPU Banjarbaru, Tenri belum bisa memastikan dan menunggu petunjuk KPU RI.
“Surat keputusan pengangkatan apakah akan berbarengan dengan pelantikan, kami tunggu dalam waktu dekat,” tandasnya. (rizqon)
Editor: Abadi





