Caleg dan Saksi Bersitegang Dengan PPK Martapura Soal Penyampaian Hasil Rekapitulasi Suara

Suasa tegang saat adu argumen antara PPK Martapura dengan para Caleg dan saksi di Kecamatan Martapura, Rabu (28/02/2024). (Sumber: Mada Al Madani)

MARTAPURA, klikkalsel.com – Dugaan penundaan penyampaian hasil rekapitulasi di Martapura membuat para Calon Legislatif (Caleg) dan puluhan saksi bersitegang dengan PPK, di depan Kantor Camat Martapura, Jalan Sekumpul Ujung, pada Rabu (28/02/2024).

Kecurigaan menguat ketika Ketua PPK Martapura dan beberapa anggotanya tidak ada di lokasi.

Bahkan, hampir 30 menit anggota PPK Martapura dengan saksi serta Caleg sempat bersitegang, dan saling beradu argumen hingga harus di tengahi oleh Camat dan Kapolsek Martapura di depan Kantor PPK.

Caleg dari Partai Gerindra, Irwan Bora mengatakan pihaknya saat ini merasa resah dan gelisah karena adanya penundaan hingga membuat pihaknya bertanya-tanya.

“Jangan sampai dengan penundaan ini menjadi bola panas dan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kita tidak menuduh, tapi curiga wajar,” ucap Irwan Bora kepada klikkalsel.com.

Irwan mengatakan, penundaan tersebut telah berlangsung 3 jam. Oleh karena itu, agar tidak terjadi praduga-praduga lainnya, Ia meminta Komisioner KPU dan PPK agar menyampaikan hasil.

“Apalagi yang merasa menang, tapi kita kalo belum mengetahui hasil bertanya-tanya dan was-was yang sangat tinggi. Karena potensi kecurangan bisa terjadi,” ungkapnya.

Baca Juga : Akhirnya! Sempat Kosong Komut PT Air Minum Intan Banjar Diisi Oleh Ikhwansyah

Baca Juga : Cegah Penggelembungan Suara, GMNI Kalsel Ajak Masyarakat Mengawal Proses Rekapitulasi

Oleh karena itu, Irwan meminta hasil disampaikan sesegera mungkin, jika sampai malam nanti tidak disampaikan kepada pihaknya. Ia akan mengerahkan massa untuk melakukan demo ke KPU yang berada di belakang kantor Kecamatan Martapura.

“Kita akan kawal sampai titik darah penghabisan. Ini ada indikasi potensi untuk bermain bargaining,” pungkasnya.

Sementara itu, Divisi Teknis PPK Martapura, Reza mengatakan, jika pihaknya tidak melakukan penundaan untuk penyampaian hasil.

“Kami sudah sesuai dengan jadwal, dan sebenarnya besok ada satu desa lagi, tapi kami majukan jadi hari ini,” terangnya.

Reza juga menyanggah adanya indikasi kecurangan yang ditujukan kepada pihaknya.

“Kami sudah sesuai dengan surat edaran, untuk rekapitulasi dari tanggal 19 sampai 29 Februari. Dan untuk PPK Martapura kami sesuai dengan aturan dan ketentuan. Kami juga mengawal dari pemungutan hingga rekapitulasi di tingkat kecamatan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kecamatan Martapura memiliki 422 TPS, dengan 89.715 DPT yang tersebar di 26 Kelurahan Desa. (Mada Al Madani)

Editor: Abadi