Buron 22 Hari, Tersangka Korupsi Yang Kabur Saat Pelimpahan di Martapura Berhasil Dibekuk

Ilustrasi tahanan Korupsi Pokres Banjar yang kabur saat hendak diserahkan ke Kejaksaan Negeri Martapura. (Istimewa)

MARTAPURA, klikkalsel.com – Ahmad Puadi merupakan Pembakal (Kepala Desa) Sungai Alat, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar yang tersandung kasus korupsi dana desa. Ia kabur saat hendak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Martapura.

Kejar-kejaran antara Puadi dengan pihak berwajib berlangsung dalam kurun 22 hari, hingga berhasil diringkus kembali di daerah Kabupaten Tanah Bumbu pada, Kamis (26/12/2024) sekitar pukul 12.30 kemarin.

“Dalam proses penangkapan tidak ada perlawanan, ia langsung menyerahkan diri saat ingin diamankan,” ujar Kapolres Banjar, AKBP Ifan Hariyat.

Selain itu, Ifan mengatakan saat ini Puadi sudah berada di Mapolres Banjar untuk dilakukan persiapan tahap II (pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri).

Baca Juga Dua Tahun Buron, Polisi Akhirnya Ringkus Pelaku Penganiayaan di Banjarmasin Barat

Baca Juga Cerita Kelam Pembunuhan Mangkauk, Delapan Pelaku Sudah Divonis, Dua Masih Buron

“Tahap dua kita lakukan siang tadi setelah Shalat Jumat,” ungkapnya, Jumat (27/12/2024).

Ditanya tentang langkah dari Polres Banjar setelah kejadian tersebut, orang nomor 1 di Polres Banjar ini mengaku akan melakukan SOP.

“Tentunya kami sebagai anggota Polri dan penyidik selalu meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan SOP,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Puadi tersandung kasus korupsi dana desa yang membuat kerugian negara mencapai Rp700 juta.

Selain itu, dari informasi yang dihimpun klikkalsel.com, pelaku juga melakukan pemotongan honor aparat desa hingga Program Keluarga Harapan (PKH). (Mada)

Editor: Abadi