Bupati, Wakil dan Sekda Tabalong Tak di Suntik Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Jubir Pelaksana Vaksinasi Tabalong

TANJUNG, klikkalsel.com – Kabupaten Tabalong akan melaksanakan program penyuntikan Vaksin Covid-19 Sinovac pada, Senin, 1 Februari 2021 mendatang.

Vaksinasi akan dilakukan disejumlah fasilitas layanan kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmad dan Klinik Swasta yang telah ditunjuk oleh pemerintah setempat.

Menurut Juru Bicara Pelaksana Vaksinasi Tabalong, Gusti Judid Ikhsan Permana, dalam pelaksanaannya nanti, mereka yang diprioritaskan disuntik vaksi adalah orang-orang yang sebelumnya sudah diverifikasi dan memenuhi syarat seperti, para tenaga kesehatan, forkopimda dan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh publik lainnya.

“Untuk forkopimda hampir semuanya mengikuti vaksin dengan telah memenuhi syarat tentunya. Untuk tokoh masyarakat yang sudah konfirmasi ada beberapa dari organisasi, dari resort gke tabalong, dari gereka, kemudian dari pengurus MUI, serta juga ada dari beberapa organisasi kemasyarakatan,” ungkapnya, Kamis (28/1/2021).

Judid menjelaskan, dari unsur forkopimda yang memenuhi syarat untuk divaksin antara lain, Kapolres Tabalong, Dandim 1008/Tanjung, Kajari Tabalong, Ketua PN Tanjung, Perwakilan Kementrian Agama serta dari unsur DPRD.

Terkecuali Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Tabalong yang tidak memenuhi syarat dikarenakan batasan usia untuk suntik vaksin adalah 18 hingga 59 tahun.

“Dari beliaunya sebenarnya siap untuk divaksin namun setelah diverifikasi oleh tenaga kesehatan beliau umurnya di atas dari ketentuan. Jadi sementara beliau tidak masuk untuk vaksin tahap pertama ini,” jelas Judid.

Judid menambahkan, saat ini sebanyak 2.960 vaksin dan peralatan kesehatan lainnya telah disimpan di Gudang Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Tabalong, di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Selanjutnya, vaksin-vaksin ini akan didistribusikan ke sejumlah fasilitas layanan kesehatan seperti Puskesmas, Rumah Sakit dan Kliknik swasta. (arif)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan