TANJUNG, Klikkalsel.com – Adanya kasus penyalahgunaan Dana Desa di Tabalong yang terekspose beberapa pekan lalu membuat Bupati Tabalong angkat suara.
Diketahui, penyalahgunaan Dana Desa tersebut merupakan kasus yang diduga melibatkan Mantan Kepala Desa Bongkang.
“Sedih saya, sekian tahun sudah mengabdi akhirnya ujungnya bermasalah,” ujar Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, Senin (7/2/2022).
Baca Juga : Pemkab Tabalong Ikuti Rapat Evaluasi Perkembangan Omicron Kalsel, Kadinkes : Tabalong Sudah Siap
Baca Juga : Buka Rapat APBPDSI, Bupati Tabalong Harapkan BPD Bermitra Dengan Kepala Desa
Ia mengatakan, apabila ingin kaya maka jangan menjadi Kepala Desa. “Namun apabila ingin memberikan pengabdian terbaik untuk memajukan desa, maka jadilah Kepala Desa,” ucapnya.
Bupati berpesan kepada kepala desa agar dapat mengelola Dana Desa (DD) dengan sebaiknya.
“Pengelolaan dana desa tolong hati-hati,” ucapnya.
Menurutnya, perlunya perhatian terhadap pengelolaan Dana Desa dikarenakan Aparat Penegak Hukum terus memantau pengelolaan tersebut.
“Jangan ada, cukup yang terakhir dua orang ini,” pungkasnya. (Dilah)
Editor: Abadi