PARINGIN, klikkalsel.com – Bupati Balangan, H Abdul Hadi mengajak kepada seluruh masyarakat Balangan yang menjadi wajib pajak untuk melaporkan SPT tahunan tepat waktu.
Hal tersebut disampaikannya disela kunjungan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Paringin, Jumat (11/3/2022), di Ruang Kerja Bupati Balangan.
“Terima kasih kepada KP2KP atas kunjungannya. Mari kita semua lapor wajib pajak SPT tahunan tepat waktu. Karena pelaporan SPT tahunan saat ini sangat mudah dengan cara online,” ucapnya.
Baca Juga : Pekan Panutan SPT Tahunan, Seluruh Pimpinan di Kabupaten Tabalong Diharapkan Menjadi Contoh
Baca Juga : Melaporkan SPT Tahunan Melalui e-Filing Semakin Mudah
Bupati juga menghimbau kepada semua pihak agar taat pajak, sebagai bagian dari rasa cinta kepada Indonesia.
“Mari kita semua taat pajak, Pajak Kuat Indonesia Maju,” imbaunya.
Adapun dalam Dalam pertemuan tersebut, Kedatangan Kepala KP2KP bersama rombongan dalam rangka konsultasi pelaporan SPT tahunan yang akan segera berakhir pada 31 Maret 2022
Kepala KP2KP Paringin Yudi Setyo Nugroho menyampaikan tentang kemudahan pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak di Kabupaten Balangan.
“Pelaporan sangat mudah dilakukan yaitu dengan cara online dimana saja dan kapan saja. Mari kita semua segera lapor SPT tahunan agar pembangunan lancar,” tutupnya.(adv/reza)
Editor : Amran