Bupati Aulia Resmikan Kantor Pembakal Batu Tunggal

BARABAI, klikkalsel.com – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H Aulia Oktafiandi resmikan Kantor Pembakal (Kepala Desa) Batu Tunggal, Kecamatan Hantakan, Kamis (2/5/24) lalu.

Dalam sambutannya, Bupati Aulia mengatakan keberhasilan Desa Batu Tunggal dalam membangun Kantor Desa ini bukanlah pekerjaan mudah. Diperlukan perjuangan, pengorbanan dan kerja keras. Tidak hanya dari pemerintah desa, tetapi dari seluruh komponen masyarakat.

Bupati menegaskan, bangunan kantor Desa Batu Tunggal dirancang dengan tujuan utama untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat.

“Bangunan ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama kita semua,” katanya.

Bupati berharap kantor desa yang dibangun ini dapat menyatukan masyarakat. Sebagai tempat untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat, mengembangkan ide dan gagasan serta menginspirasi generasi mendatang, untuk berusaha memajukan Desa Batu Tunggal.

Baca Juga Calon Pengantin Baru di HST Wajib Tahu, Bimwin Jadi Syarat Dapatkan Buku Nikah

Baca Juga Relawan BPK di HST Meninggal Dunia Saat Bertugas Memadamkan Kebakaran

“Selamat atas selesainya pembangunan Kantor Desa Batu Tunggal, mari kita bersyukur atas pencapaian ini, dengan menggunakan sebaik-baiknya, menjaga kebersihan dan memelihara fasilitas yang ada di kantor ini,” seru Bupati.

“Semoga kantor yang baru ini dapat meningkatkan semangat kerja dan hasil kerja, serta pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tutup Bupati.

Sementara, Pembakal Batu Tunggal, Yuyun Harianto melaporkan bahwa bangunan kantor Desa Batu Tunggal sumber dana adalah Penerimaan Bantuan Keuangan (PBK) khusus kepada Pemerintah Desa guna pembangunan kantor desa yang dirinci dalam APBDesa Tahun 2023, dengan besaran dana Rp300 Juta.

Dengan luasan lahan untuk pembangunan kantor Desa Batu Tunggal 13 m x 17 m (221 m² ) adalah hibah lahan dari Pembakal Batu Tunggal kepada Pemerintah Desa Batu Tunggal.

“Luas Fisik bangunan kantor desa 9 m x 11 m (99 m² ), dengan waktu penyelesaian pembangunan selama 2 bulan,” bebernya.

Turut hadir dalam acara Camat Hantakan, perwakilan Dinas PMD, unsur Forkopimcam, para Pembakal se-Kecamatan Hantakan, para Ketua PKK Desa se-Kecamatan Hantakan dan undangan lainnya.(adv/ziha)

Editor : Amran