Buntut OTT HSU, Kejati Kalsel Periksa Pegawainya

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan memeriksa  pegawainya yang namanya sempat disebutkan Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait kasus Operasi Tangkap Tangan  (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara beberapa waktu lalu.

Pegawai Kejati Kalsel yang dimaksud ialah Kasi C Ekonomi dan Moneter, Syahrul yang menurut beberapa pemberitaan telah masuk dalam daftar panggil KPK.

Baca Juga : OTT KPK di Hulu Sungai Utara Terkait Fee 15 Persen Proyek Rp 1,9 Miliar

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rudi Prabowo Aji SH MH, Sabtu ( 2/10/2021) saat dikonfirmasi tidak membantah kalau pegawainya disebut dan dikait-kaitkan dengan OTT KPK.

“Yang bersangkutan saat ini telah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh pihak pengawasan Kejati Kalsel,” ucap Rudi.

Menurut orang nomor satu dilingkungan Kejati Kalsel ini,  diperiksanya Syahrul sebagai klarifikasi adanya pemberitaan yang menyebutkan ikut dipanggil KPK.

“Syahrul Kasie C ekonomi dan moneter kita periksa secara intern sebagai tindaklanjut dan klarifikasi beberapa berita di media, karena kita mendukung sepenuh proses hukum yang telah dilakukan pihak KPK,” ungkap Kajati Kalsel, Rudi Prabowo Aji SH MH. (david)

Editor: Amran