Bravo!! Polsek Banjarmasin Utara Amankan 1,3 Kilogram Sabu dari Warga Palangkayara

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebanyak 13 paket sabu ukuran besar dengan berat total 1,3 kilogram diamankan jajaran Polsek Banjarmasin Utara dari tangan Ardiansyah (34).

Sabu tersebut diamankan saat dari tamgan Ardiansyah saat berada di kawasan Jalan Brigjen Hasan Basry, Kecamatan Banjarmasin Utara atau tepat di depan Rumah Sakit Muhammad Ansari Saleh, Rabu (9/12/2020) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Gita Achmadi Suhandi dihubungi melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, menuturkan, saat itu pihaknya sedang melaksanakan patroli monitoring pendistribusian kotak suara Pilkada dari kelurahan ke kecamatan.

“Lalu kita dapat informasi akan adanya transaksi atau adanya orang yang membawa narkoba dalam jumlah besar,” ujar Kanit, Jumat (11/12/2020).

Tak mau buruannya hilang, jajaran Polsek Banjarmasin Utara langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku warga Jalan Manduhara, Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sabangau kota Palangkaraya.

Kepada petugas pelaku mengaku tidak mengetahui pemilik barang tersebut, ia hanya bertugas mengambil barang yang diletakan di suatu tempat oleh orang yang tak dikenalnya.

“Jadi sementara dia mengaku bahwa barang tersebut diletakan atau diranjau di suatu tempat dan dia hanya bertugas mengambil barang tersebut. Nanti setelah dibawa pulang akan ada orang yang menghubunginya lagi,” ungkap Kanit.

Lebih lanjut ujar Kanit berdasarkan pengakuan pelaku, sabu tersebut rencananya akan di bawa dan diedarkan di daerah Kalimantan Tengah.

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga terkait kejahatan tersebut.

Secara tegas Kapolsek Banjarmasin Utara melalui Kanit Reskrim memperingatkan keras para pengedar narkoba untuk berhenti melakukan aksinya.

“Kami tidak akan main-main. Kami akan tak segan untuk melakukan tindakan tegas kepada para pelaku yang masih membandel,” ancamnya.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan