BPKPAD Banjarmasin Siapkan M-Kios, Inovasi Digital Pembayaran Pajak

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo saat menunjukan alat M-Kios yang akan digunakan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin tengah mempersiapkan peluncuran M-Kios, sebuah inovasi sistem pembayaran mandiri yang akan memudahkan wajib pajak dalam melunasi kewajiban mereka secara digital.

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menjelaskan bahwa M-Kios dirancang untuk melayani berbagai jenis pembayaran pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak restoran, hiburan, parkir, dan reklame.

“Semua bisa dilakukan pembayaran melalui M-Kios itu,” ucapnya, Selasa (24/6/2025).

Menurut Edy, M-Kios merupakan perangkat hasil kerja sama dengan Bank Kalsel sebagai sponsor utama, yang telah menyerahkan tiga unit M-Kios kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan publik, guna meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kenyamanan dalam pembayaran pajak.

Baca Juga Dewan Awasi Pelaksanaan PPDB Sekolah di Banjarmasin

Baca Juga Disdikbud Kalsel Turunkan Tim Bantu Calon Siswa Mendaftar PPDB

Rencananya, dua unit M-Kios akan ditempatkan di lokasi strategis, yakni Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Kantor BPKPAD Kota Banjarmasin. Sementara satu unit lainnya masih dalam tahap penentuan lokasi.

“Satunya masih kita cari tempat yang ramai dan pas untuk bertransaksi. Mungkin Siring Menara Pandang, Duta Mall. Ini masih kita cari dulu,” tuturnya.

Terkait waktu peluncurannya, Edy menyebutkan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Bank Kalsel untuk memastikan kesiapan teknis.

“Menunggu update dari Bank Kalsel. Kalau sudah oke baru kita launching,” katanya.

Lebih lanjut, BPKPAD juga tengah menjajaki kemungkinan agar M-Kios dapat terintegrasi dengan sistem pembayaran dari berbagai bank, tidak terbatas pada satu bank saja.

Dengan hadirnya M-Kios, diharapkan proses pembayaran pajak dapat dilakukan dengan lebih cepat, praktis, dan mendukung penguatan sistem keuangan daerah berbasis digital.

“Masih kami komunikasikan, kalau ada persetujuan, kita bisa masukkan sistem bank lain di satu alat itu,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran