BATULICIN, klikkalsel.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan sosialisasi Program Bukan Penerima Upah (BPU) bagi kepada Penyuluh dan Gapoktan BPP Mantewe.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Badan Penyuluhan Pertanian Mantewe, Selasa (23/8/2022), dengan dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Murniati, Plt. Kepala BPP Mantewe, Agen PERISAI BPP Mantewe Sri Mulyani dan Seluruh Ketua Gapoktan dari tiap desa di kecamatan Mantewe.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin Murniati mengatakan, ada dua program jaminan yang disosialisasikan yaitu program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian).
“Adapun besaran iuran tiap bulan untuk JKK sebesar Rp10.000, JKM sebesar Rp6.800, sehingga total iuran per bulan sebesar Rp16.800,” ujarnya.
Dengan iuran yang sangat terjangkau tersebut, manfaat perlindungan yang akan didapatkan paripurna mulai dari perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Selanjutnya apabila dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOTEK juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Perlindungan Jaminan Sosial kepada Petani Kusan Hulu
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perawatan Hingga Sembuh Pekerja Korban KKB di Papua
Selain itu jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.
Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp42 juta. Selain itu 2 orang anak dari peserta juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta.
Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan pekerja sektor informal BPU, termasuk pekerja sektor Informal seperti para petani.
“Mengingat manfaat yang didapat dari keikutsertaan petani dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan baik bagi petani sendiri maupun bagi anggota keluarga atau ahli waris yang berupa santunan dan beasiswa perlu kiranya saya mengajak para petani untuk dapat melindungi dirinya secara mandiri,” tuturnya
Seluruh Ketua Gapoktan dari tiap deda di kecamatan Mantewe mendukung program BPU BPJS Ketenagakerjaan ini.
Mereka berkomitmen untuk mendukung dan mewajibpkan daftar menjadi peserta bpjs ketanagakerjaan, dan berharap program ini bisa menjadi contoh kepada pelaku usaha mandiri agar ikut serta dalam kegiatan tersebut. (adv/restu)
Editor : Akhmad