Bobol Toko Handphone Saat Sholat Jumat, Warga Kelayan Ini Ditangkap Polisi Tabalong

S (50) warga Kelayan, Kota Banjarmasin ketika diamankan petugas Kepolisian

TANJUNG, Klikkalsel.com – Tim gabungan Polres Tabalong menangkap seorang pria berinial S (50) di sebuah Guest House yang ada di Kabupaten Tabalong pada Kamis (31/03/2022) dini hari.

Pria tersebut merupakan warga Kelayan, Kota Banjarmasin, Kalsel yang berprofesi sebagai sopir. Ia di tangkap atas dugaan pencurian di sebuah toko Handphone di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan perihal penangkapan pria yang diduga pelaku tindak pidana pencurian di wilayah Kabupaten Tabalong Jumat, (1/4/2022).

Peristiwa pencurian diketahui pada Jumat (11/03), usai ibadah shalat jumat korban membuka tokonya dan mendapati uang hasil penjualan Rp 500 ribu, voucher pulsa senilai Rp 3 juta dan sembilan handphone berbagai merek sudah hilang.

Baca Juga : Belum Ada Titik Terang, Pertemuan Organda dan Pemko Banjarmasin Dinilai Ada Intervensi Politik

Baca Juga : Petugas Rutan Tanjung Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan

“Total kerugian diperkirakan Rp 16,6 juta,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan petugas gabungan, S diduga masuk ke dalam toko pada saat toko di tinggal pemiliknya shalat Jumat.

“Saat ini S dan barang bukti berupa empat Smartphone telah di amankan pihak Kepolisian untuk proses penyidikan”, lanjutnya.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Tabalong agar lebih meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah aksi kejahatan pencurian.

“Pastikan keamanan rumah dan toko dagangannya dalam keadaan aman serta terkunci”, pungkasnya. (Dilah)

Editor: Abadi