BNNP Kalsel Gagalkan Penyeludupan Sabu Seberat 3Kg

Kepala BNNP Kalsel didampingi anggotanya ketika memperlihatkan barang bukti sabu-sabu yang akan diseludupkan ke Kota Banjarmasin. (foto : azka/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel– Perang terhadap peredaran nakoba kembali dibuktikan jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel.

Kepala BNNP Kalsel, Brigjend Pol Marsauli Siregar didampingi anggotanya ketika memperlihatkan barang bukti sabu-sabu yang akan diseludupkan ke Kota Banjarmasin. (foto : azka/klikkalsel)

Lima paket besar narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 Kg yang dibawa dua orang tersangka berinisial AS (36) dan AR (49) warga Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil ditangkap di Kabupaten Banjar ketika hendak menyeludupkan barang haram tersebut masuk ke Kota Banjarmasin.

Kepala BNNP Kalsel, Brigjend Pol Marsauli Siregar mengungkapkan, penyeludupan narkotika tersebut berawal dari dari informasi bahwa ada sabu-sabu yang dibawa dari Malaysia, kemudian masuk lewat Kaltara dengan tujuan Banjarmasin.

“Kita dapat informasi barang tersebut dibawa lewat darat melalui jalur Tanjung, menuju Banjarmasin dan kita ringkus saat mobil berhenti di SPBU Sungkai, Kabupaten Banjar, Sabtu pagi. Dari operasi tersebut kita amankan narkotika jenis sabu sebanyak 2,95 kilo,” ucap Marsauli Siregar, Minggu (10/12/2017).

Selain menyita barang bukti, BNNP Kalsel juga mengamankan dua tersangka. Kemudian oleh petugas, langsung mengembangkan keterangan dua tersangka, kalau barang tersebut adalah milik BB warga Landasan Ulin.

“Anggota kita langsung bergerak untuk mengembangkan informasi AS dan AR. Kemudian kita kembali menangkap WS dan RS anak dari tersangka BB. Namun BB masih kita buru,” katanya.

Dari tangan WS dan RS ditambahkannya, anggota menemukan barang bukti lainnya berupa tujuh paket sabu seberat 30 gram.

“Ini sudah merupakan pengiriman yang kedua dan upah yang mereka terima sekitar 10 juta” pungkasnya. (david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan