BNNK Tabalong Ringkus Dua Residivis, Transaksi Narkoba Terang-Terangan

BNNK Tabalong ketika menggelar press release penangkapan dua residivis

TANJUNG, Klikkalsel.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong mengamankan dua residivis berinisial FR dan PP yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Keduanya diamankan oleh BNNK Tabalong dihari yang sama pada Selasa, (25/7/2023) pada lokasi berbeda.

“Semuanya diawali adanya laporan masyarakat bahwa diduga sering terjadi transaksi narkoba secara terang-terangan yang lokasinya berada di wilayah pemukiman padat penduduk,” ujar Kepala BNNK Tabalong Kompol Ricky Lesmana ketika press release pada Kamis (27/7/2023).

Setelah mengamati kebenaran informasi, petugas BNNK Tabalong melakukan penggeledahan dan mengamankan FR disalah satu rumah yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Kecamatan Tanjung.

Baca Juga Tersandung Kasus Penipuan di Tabalong, Mantan Polisi Ditangkap Polisi

Baca Juga HIPMI Tabalong Bagikan 15 Ribu Bibit Cabe Tiung ke Bumi Saraba Kawa

“Kita temukan dua paket sabu dengan berat kotor 0,69 gram,” katanya.

Kemudian petugas melakukan pengembangan dan menuju keberadaan PP pada sebuah bengkel las di Jalan Padat Karya Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak.

“Sekitar dua jam kita melakukan penggeledahan, agak sulit karena situasi bengkel tersebut bersih dan kasat mata tidak ada bekas dan tanda,” jelas Ricky.

Kemudian petugas berhasil menemukan 1,40 gram diduga sabu-sabu yang disembunyikan di sela-sela dinding seng serta dua alat timbang digital.

“Ini mengindikasikan tempat tersebut bukan saja dipakai sebagai sarana kegiatan penyalahgunaan narkotika tetapi juga diduga sebagai peredaran gelapnya dimulai disana,” bebernya.

Atas penangkapan dua Residivis tersebut, petugas BNNK Tabalong berhasil mengamankan barang bukti sabu berat bersih 1,4 gram masing-masing 0,35 gram dari FR dan 1,06 gram dari PP.

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti pipet kaca, alat takar, korek gas, pack plastik klip, alat hisap, dompet handphone dan buku tabungan. (dilah)

Editor: Abadi