Religi  

Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik, Kakanwil Kemenag Kalsel Sebut Sebuah Kewajaran

Ikustrasi berangkat Haji (Foto : ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) pada 2023 diusulkan naik sebesar Rp 69 juta dinilai wajar.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel Dr. H. Muhammad Tambrin, menilai kenaikan ongkos haji tersebut merupakan sebuah kewajaran.
Baginya kenaikan biaya haji tersebut sulit dihindari, karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di tanah air maupun di Arab Saudi.
“Usulan tersebut dalam rangka menyikapi beberapa komponen biaya haji seperti biaya pesawat, hotel, konsumsi yang mulai naik, dan juga menjaga keberlangsungan nilai manfaat untuk masa yang akan datang dan menjaga kesinambungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam mengelola Keuangan Haji,” katanya, Senin  (23/1/2023)
Disebutkannya, sejak dimulainya operasional haji 2022 lalu, otoritas Arab Saudi menaikkan layanan biaya masyair (layanan transportasi dan akomodasi) secara signifikan, sehingga penggunaan dan nilai manfaat naik 59 persen.
“Jika nilai manfaat 59 persen dipertahankan, maka beberapa tahun ke depan diperkirakan nilai manfaat tidak akan cukup, sehingga jemaah harus bayar full 100 persen,” katanya.
Tambrin menyebutkan, besaran kenaikan yang telah disampaikan tersebut masih baru berupa usulan.
“Selanjutnya berapa biaya yang nanti disepakati akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR RI,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta beberapa waktu lalu, mengatakan usulan ini ada beberapa pertimbangan.
“Ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji,” kata Yaqut. (azka)
Editor : Akhmad