Bersama Dinas PMD Tanah Bumbu, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Penyesuaian Iuran dan Tata Cara Pembayaran

BATULICIN, klikkalsel.com – BPJS Ketenagakerjaan melakukan Sosialisasi Penyesuaian Iuran dan Tata Cara Pembayaran melalui SIPP Online kepada Kantor Desa Tanah Bumbu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Murniati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang diwakilkan oleh Kepala Bidang PKPD Wahyuni, serta perwakilan dari 171 Kantor Desa di Kabupaten Tanah Bumbu di Aula PKK Batulicin pada Kamis (11/5/2023).

Dalam sambutannya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Murniati mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar para perangkat desa bisa memahami bagaimana tata cara pembayaran melalui Sistem Informasi Pelayanan Peserta (SIPP Online) untuk memudahkan Kantor Desa dalam melakukan pendaftaran peserta dan pembayaran Iuran setiap bulannya.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh Kantor Desa dapat mendaftarkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangkat Desanya sampai dengan 4 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua serta Jaminan Pensiun. Selain itu Kami juga berharap agar Kantor Desa bisa membayar iuran Tepat Bulan agar peserta yang baru didaftarkan bisa langsung terlindungi karena manfaat yang akan didapatkan peserta sangat luar biasa,” tutur Murniati.

Pada Kesempatan yang sama Kepala Bidang PKPD Dinas PMD Tanah Bumbu Wahyuni menyampaikan, manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat luar biasa, dengan penyesuaian iuran ini, maka manfaat juga akan meningkat.

Baca Juga Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan berbagi Kepada Para Pekerja

Baca Juga Pemko Kolaborasi dengan BPJS Hindari Pekerja dari Kemiskinan Ekstrem

“Kami mendorong kepada seluruh Perangkat Desa untuk dapat melaksanakan mekanisme pembayaran iuran BPJSTK melalui SIPP Online agar tertib secara administrasi serta pembayarannya dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Wahyuni.

Murniati menambahkan, di Tanah Bumbu sudah banyak sekali Perangkat Desa dan serta Ahli Warisnya yang sudah merasakan manfaat perlindungan BPJAMSOSTEK baik itu Kecelakaan Kerja maupun Kematian.

“Maka Dari itu, sekali lagi kami mengimbau kepada seluruh Kantor Desa dan Perangkat Desa khususnyadi Kabupaten Tanah Bumbu untuk memastikan dirinya sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar terjamin perlindungan paripurna nya, sehingga para pekerja dapat bekerja keras tanpa harus merasa cemas,” tandas Murniati. (adv/restu)

Editor : Akhmad