Berkas Dua Bapaslon Pilkada Balangan 2020 Dinyatakan Lengkap

Penyerahan berita acara hasil penelitian keabsahan Dokumen Bapaslon di KPU Balangan.

PARINGIN, klikkalsel.com – Berkas administrasi dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Balangan 2020 dinyatakan lengkap atau memenuhi syarat formal Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Hasil penelitian keabsahan ini diumumkan KPU Balangan  penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Balangan 2020. Dari hasil tersebut,  dua bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Balangan dinyatakan lolos atau dianggap memenuhi syarat.

Ketua KPU Balangan, Saripani menyampaikan, ada beberapa tahapan sebelum bakal pasangan calon mendaftarkan diri. Mereka juga harus memenuhi sejumlah syarat untuk pencalonan. Terutama syarat administrasi.

Pengumuman hasil penelitian keabsahan dokumen tersebut diumumkan langsung saat agenda Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Penelitian Keabsahan Persyaratan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Balangan Tahun 2020 di aula Sekretariat KPU Balangan, Senin (14/9/2020).

Tiga orang perwakilan dari masing-masing tim bakal pasangan calon Bupati Balangan dan Wakil Bupati Balangan menghadiri pengumuman tersebut.

Sebagaimana diketahui ada dua bakal pasangan calon Bupati Balangan dan Wakil Bupati Balangan yang mendaftar ke KPU Balangan.

Pasangan itu yakni Ansharuddin yang merupakan petahana dan pendampingnya M Nor Iswan. Serta Abdul Hadi, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan dan Supiani, pensiunan ASN Balangan.

Dari hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan tersebut, diketahui, semua persyaratan yang sesuai dengan PKPU untuk persyaratan calon bagi kedua pasangan dianggap memenuhi syarat. Di antaranya perihal dokumen ijazah, hasil tes kesehatan, laporan harta kekayaan, surat keterangan catatan kepolisian dan tidak dicabut hak pilihnya.

Berita acara yang disampaikan oleh Komisioner KPU Balangan, Saripani dan diketahui Ketua KPU Balangan menerangkan, baik H Ansharuddin – M Nor Iswan ataupun H Abdul Hadi dan Supiani telah memenuhi persyaratan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan pada Pilkada 2020.

Kedua bakal pasangan calon disebutkan tidak lagi ada perbaikan dokumen persyaratan. Hal itu karena semua dokumen yang dibutuhkan sudah memenuhi syarat.

Berdasarkan hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati disebutkan pasangan H Ansharuddin – M Noor Iswan belum memenuhi syarat dokumen syarat pasangan calon yaitu surat tanda terima penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara dari instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Kemudian, dokumen bersama naskah visi misi dan program Pasangan Calon mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah yang ditandatangani Pasangan Calon.

Pengesahan ini Sesuai berita acara KPU Balangan Untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Balangan TAHUN 2020 Nomor : 54/ PL.02.2-BAI 03/ 63 1 1/KPU-Kab/IX/2020 yang mengesahkan Dokumen Syarat H Ansharuddin – Noor Iswan telah memenuhi syarakat

Dan selanjutnya Berita Acara Hasil Penelitian Keabsahan Dokumen Persyaratan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Balangan tahun 2020 Nomor : 55/PL.02.2-BA/O3/631 1 [KPU-Kab/IX/2020, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati H Abdul Hadi – Supiani memenuhi syarat dokumen. (fitri)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan