Berhasil Sita 1,3 Kg Sabu, Kapolresta : Ini Pengungkapan Terbesar Jajaran Polsek

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Lagi melakukan pengamanan Pilkada, Polsek Banjarmasin Utara bersama Polresta Banjarmasin dan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,3 kilogram (Kg).

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengapresiasi para petugas yang membongkar peredaran sabu seberat 1,3 Kg tersebut, pada Rabu, (9/12/2020) lalu.

“Memanfaatkan momen Pilkada, para pelaku berusaha mengirim sabu dalam jumlah besar. Tapi petugas tidak lengah dan sigap. Sehingga pelaku diamankan, meski petugas tengah sibuk mengamankan Pilkada,” jelas Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan saat Konferensi Pers di Polsek Banjarmasin Utara, Selasa (15/12/2020).

Menurut dia, ini merupakan pengungkapan besar yang menjadi rekor tersendiri di jajaran Polsek.

Atas pengungkapan besar yang menjadi rekor tersendiri di jajaran Polsek itu, Rachmat pun menyatakan apresiasinya dan berjanji memberikan penghargaan kepada Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Achmadi dan timnya.

“Ini merupakan pengungkapan besar dan rekor di jajaran Polsek, nanti akan kita beri penghargaan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengakui peredaran narkoba di daerah Kalsel memang terbilang tinggi dan rawan menjadi jalur perlintasan oleh jaringan antar provinsi.

“Seperti yang kami ungkap 42,9 kg narkoba beberapa waktu lalu, kali ini modusnya juga serupa yaitu sabu-sabu rencananya disebar lagi hingga ke Kalimantan Tengah selain diedarkan di Banjarmasin,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Rachmat meminta jajarannya tetap waspada termasuk wilayah perbatasan kabupaten dan kota yang menjadi jalur perlintasan penyelundupan narkoba.

Pasalnya, menjelang perayaan malam pergantian tahun, ada kemungkinan terjadi peningkatan upaya penyelundupan yang dipicu permintaan tinggi dari pengguna.

Sementara AKP Gita Suhandi didampingi Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat personel Polsek Banjarmasin Utara mengawal distribusi logistik Pilkada dan menemukan adanya transaksi narkoba di Jalan Brigjend H Hasan Basri, tepat di hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2020.

“Pelaku yang saat itu mengendarai mobil dihentikan petugas di depan Rumah Sakit Ansari Saleh Banjarmasin Jalan Brigjen H Hasan Basry,” ucapnya.

Saat penggeledahan, dari tangan Ardiansyah, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 13 paket besar narkotika jenis sabu seberat 1,3 kilogram, mobil, telepon genggam, serta uang tunai Rp3 juta.

Saat ditanya tersangka mengaku diberi upah Rp7 juta untuk membawanya, atas perintah jaringan bandar yang hanya berkomunikasi melalui ponsel tanpa pernah bertemu.

Selain itu, tersangka juga mengaku sudah 2 kali melakukan hal serupa dan hanya sebagai kurir yang mana barang haram tersebut akan dibawa ke Kalimantan Tengah yang dinilai untuk menyambut pergantian tahun

Atas perbuatannya, Ardiansyah dikenakan pasal 114 ayat ( 2 ) Jo 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (airlangga)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan