MARTAPURA, klikkkalsel.com– Ulama kharismatik Kalsel KH Muhammad Wildan Salman dan Habib Fathurrahman Bahasyim mengutuk keras selebaran berisi fitnah korupsi proyek penataan makam Datu Kelampayan senilai Rp 80 miliar. Renovasi area makam Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari itu diketahui terlaksana di masa Sahbirin Noor menjabat gubernur, sebelum pencalonan.
Guru Wildan sangat menyayangkan intrik dan manuver tim pemenangan yang menghalalkan segala. Terlebih, tudingan fitnah terjadi beberapa hari menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Rabu 9 Juni mendatang.
Guru Wildan mengingatkan, pihak yang melakukan tindakan tersebut agar berhenti. Ditegaskannya, cara untuk menang dengan menjatuhkan paslon lawan justru bakal menjadi boomerang yang menghancurkan.
“Ulun meyayangkan cara-cara memalukan, barbar dan keji melalui selebaran berisi fitnah korupsi Rp 80 miliar itu.Ulun begitu menyayangkan adanya upaya-upaya tim pemenangan yang menghalalkan segala cara untuk menarik simpati masyarakat. Selebaran itu saya sebut fitnah karena tuduhannya tidak berdasar,” kata Habib Fathurrahman Bahasyim, pimpinan Majelis Taklim Al Mahabbah Banjarmasin, Jumat (4/6/2021).
Baca juga : Kedatangan Denny Indrayana di Kotabaru Didemo Warga, Petani: Kami Tidak Pernah Menguasakan Plasma
Pada Jumat dini hari, beberapa menebar selebaran di wilayah Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan. Selebaran ditebar di masjid dan jalanan agar ditemukan masyarakat yang berangkat dan pulang berjamaah subuh di masjid. Tak hanya itu, selebaran ternyata juga ditebar di masjid menjelang sholat Jumat.
Isi selebaran adalah tudingan adanya proyek fiktif penataan dan pembangunan makam Syekh M Arsyad Al Banjari atau Datu Kelampayan di masa pemerintahan Paman Birin senilai Rp 80 miliar.
“Sampai hari ini nang dimana pian tata bangunannya Paman?” begitu salah satu bunyi tudingan dalam selebaran.
Menurut Habib Fathur, menduga kuat tudingan itu dilakukan pihak lawan Paman Birin yaitu Denny Indrayana. Dia menegaskan, jika memang Denny Indrayana dan tim pemenangannya memilki bukti dan data kuat, seharusnya melayangkan laporan ke pihak berwenang seperti kepolisian, kejaksaan atau KPK.
“Kenapa harus melakukan pembunuhan karakter paslon pesaing? Tidak perlu dengan menyebarkan selebaran yang justru memunculkan kegaduhan politik di Banua. Itu yang sangat saya sayangkan,” tegas Habib Fathur.
Habib menambahkan, manuver menebar fitnah justru bakal membuat simpati masyarakat kepada paslon pelaku semakin hilang. Alasannya, isi selebaran sangat bertentangan dengan adab masyarakat Banua yang sangat menjunjung tinggi kesopanan dan tidak ingin kerusuhan atau kejadian bersifat merusak terjadi lagi di Banua.
“Kita lihat saja nanti. Insya Allah bakal merugikan buat paslon pelaku fitnah karena isi selebaran itu cukup keji,” tambah Habib Fathur.
Senada dengan Habib Fathur, KH Muhammad Wildan Salman atau Guru Wildan juga menyebut selebaran itu merupakan fitnah keji. Dia berharap masyarakat bisa menahan diri dan menampik fitrah yang beredar
“Apabila ada selebaran yang tidak ada sumber yang jelas, menurut saya itu fitnah. Apalagi menuduh orang lain, menjelek-jelekkan, serta menjahatkan orang lain, hal seperti itu dalam agama Islam sudah termasuk fitnah keji dan dosa besar,” ujar Guru Wildan.
Guru Wildan mengaku sangat tidak setuju dengan cara-cara fitnah karena jauh dari adab Islam dan adab masyarakat Banua.
“Apalagi fitnah dan adu domba menjahatkan orang lain ditebar hanya demi kepentingan dan ambisi orang dan kelompok tertentu menjelang PSU.Saya menghimbau seluruh masyarakat Banjar dan para zuriyat Kelampayan agar tidak terpancing dan tidak mempercayai selebaran yang tidak ada sumbernya,” tegas Guru Wildan.
Secara pribadi Guru Wildan justru meyakini bahwa seluruh masyarakat Banua juga tak setuju politik uang.
“Jadi jangan menuding bahwa mayoritas masyarakat Banjar pelaku politik uang. Apalagi ternyata sumber yang dijadikan bahan tudingan ternyata juga tak jelas. Masyarakat Kalsel sudah pintar untuk memilah dan memilih siapa calon pemimpin yang jauh dari memfitnah dan mengadu domba,” pungkasnya.
Sementara Ustaz M Zayadi juga selaku Sekretaris Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Kabupaten Banjar, justru mendengar kabar selebaran sejenis bertebaran di Sekumpul Martapura.
“Jelas sekali bukan adab dan akhlak orang Banua. Apalagi sampai menghamburkan fitnah-fitnah di jalanan,” tegasnya.
Menurut Zayadi, jika Denny memiliki data seperti ditudingkan, seharusnya mempertanyakan dan mengklarifikasi ke DPRD Kalsel.
“Sekali lagi ulun tegaskan untuk Tim Sukses Haji Denny, bikinlah suasana menjelang PSU adem, nyaman, tenang, bukan malah mehamburakan selebaran fitnah-fitnah yang bisa meulah suasana hati urang banua terpecah belah,” pungkasnya. (rizqon)
Editor: Abadi