TANJUNG, klikkalsel.com – Sejumlah pedagang di Pasar Plambon, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, diresahkan dengan kabar adanya orang yang dinyatakan positif Covid-19 pernah melakukan aktivitas belanja di pasar tersebut.
Kabar yang meresahkan para pedagang itu beredar melalui pesan singkat di grup-grup sosial media, sejak beberapa hari belakangan.
Dalam pesan singkat itu dituliskan, anggota keluarga karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan di Tabalong hasil swab PCRnya positif dan yang bersangkutan berdomisili di Perumahan Griya Tama Asri Blok B.
Baca Juga : Sopir Banjarmasin Stop Pengiriman, Palangkaraya Terancam Kekurangan Bahan Pokok
Selain itu, dalam isi pesan singkat juga tertulis aktivitas keseharian orang yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut, antara lain pernah belanja ke Pasar Plambon, tidak ada kedatangan famili dari luar daerah dan tidak ada riwayat perjalanan dari atau ke luar daerah.






