Bercermin Pilkada 2020, Kampanye di Luar Jadwal Jadi Sorotan Bawaslu Kalsel

Komisioner Bawaslu Kalsel, Thessa Aji Budiono melaporkan hasil pemetaan kerawanan Pilkada 2024.

BANJARMASIN, Klikkalsel.com – Para bakal pasangan calon kepala daerah mulai bermunculan menjelang tahapan pendaftaran Pilkada Serentak 2024. Hal tersebut menjadi atensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel untuk menguatkan pengawasan terkhusus kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan.

Komisioner Bawaslu Kalsel, Thessa Aji Budiono mengungkapkan laporan yang paling banyak masuk pada catatan Pilkada 2020 dan Pemilu 2024 lalu adalah kegiatan kampanye di luar jadwal.

Salah satunya contoh, sebutnya, yaitu pada Pilgub Kalsel 2020 lalu. Saat itu, Bawaslu Kalsel menerima laporan adanya dugaan pelanggaran kampanye dan protokol kesehatan di salah satu masjid Kota Banjarmasin pada 31 Maret 2021.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh salah satu calon Gubernur Kalsel. Padahal, kata Thessa, ketika itu belum memasuki masa kampanye, yang mana ada kegiatan kampanye dengan cara mengumpulkan massa di masjid dan disisipi pidato yang disampaikan oleh salah satu calon gubernur tersebut.

“Ini hasil pengalaman pada pilkada dan pemilu terdahulu yang menjadi perhatian Bawaslu,” tegasnya saat Peluncuran Hasil Pemetaan Kerawanan Pilgub 2024 di Hotel Aria Barito, Banjarmasin, Jumat (26/7/2024) malam.

Oleh karena itu, Bawaslu Kalsel tidak ingin peristiwa serupa terjadi pada Pilkada Serentak 2024 dengan mengedepankan langkah preventif guna pencegahan pelanggaran.

Baca Juga : Bawaslu Kalsel Luncurkan Pengawasan Pemilihan Gubernur 2024

Baca Juga ; Dua Poros Dipastikan Bersaing di Pilgub Kalsel, Tiga Partai Belum Tentukan Arah, Acil Odah–Rozanie atau Muhidin–Hasnur?

Sementara itu, berdasarkan hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024, Provinsi Kalsel masuk tingkat Rawan Sedang menempati urutan kesembilan dengan skor 53,35. IKP ini disusun berdasarkan 61 indikator kerawanan yang terdeteksi atas kejadian pada pemilu dan pilkada dalam rentang tahun 2017 sampai 2020.

Hal tersebut turut menjadi atensi serius Bawaslu Kalsel, terlebih lagi ada sembilan isu yang jadi atensi Bawaslu Kalsel. Seperti kejadian pemungutan suara ulang, netralitas ASN dan perangkat desa, etik penyelenggara, kondisi cuaca, syarat calon (pemalsuan dokumen), gugatan terhadap hasil pilkada.

Tidak hanya itu isu politik uang, sengketa proses pilkada, hingga kampanye hitam di media sosial juga menjadi sorotan.

Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2024 dalam waktu dekat diawali dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan 5 Mei – 19 Agustus 2024.

Kemudian pengumuman pendaftaran pasangan calon 24 – 26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon 27 –29 Agustus 2024. Selanjutnya penelitian persyaratan calon 27 Agustus – 21 September 2024.

Penetapan pasangan calon 22 September 2024. Pelaksanaan kampanye 25 September – 23 November 2024 dan pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024. (rizqon)

Editor: Abadi