Berbuat Kriminal Lagi, Warga Binaan yang Mendapat Asimilasi Akan Ditindak Tegas

Kombes Pol Rachmat Hendrawan saat membagikan nasi kota kepada warga.
BANJARMASIN, klikkalsel com – Diberikannya asimilasi kepada 286 warga binaan di Lembaga pemasyarakatan Teluk Dalam Banjarmasin oleh Kemenkumham, bisa jadi membuat resah sebagian warga.
Hal tersebut diperparah adanya berita di beberapa daerah yang menyebutkan ada beberapa warga binaan yang baru ke luar kembali berulah.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan meminta warga untuk tenang dan tidak terpancing oleh isu yang dihembuskan oleh orang tak bertanggung jawab tersebut.
Ia mengungkapkan, jika para warga binaan yang mendapat asimilasi tersebut tetap memiliki tanggung jawab untuk wajib lapor di kantor polisi terdekat. Sehingga ujarnya, pihaknya masih bisa memantau keberadaan para warga binaan tersebut.
Bahkan, ia menegaskan, akan mengambil tindakan tegas terukur kepada warga binaan yang mendapat asimilasi jika ketahuan kembali berbuat melanggar hukum.
“Kita akan ambil tindakan tegas terukur jika mengetahui ada warga binaan yang mendapat asimilasi kembali berulah setelah ke luar,” ujarnya.
Ia pun mengimbau agar para warga binaan yang baru ke luar untuk mensyukuri keringanan hukuman yang didapatnya dengan cara memperbaiki sikap saat kembali kepada masyarakat.(david)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan