Bem se Kalsel kembali Menuntut Perppu Pada Aksi Susulan Menolak UU Omnibus Low Ciptaker

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Rencana aksi lanjutan menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), dipastikan terus berlanjut dari sejumlah elemen masyarakat yang tergabung di aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal ini disampaikan koordinator wilayah Bem Se Kalsel, Ahdiat Zairullah, usai melaksanakan rapat konsolidasi secara daring bersama beberapa masa yang tergabung dari sejumlah perwakilan Mahasiswa, Bem dan organisasi kepemudaan di Kalsel.

“Langkah kedepannya kita ambil, kita akan aksi lagi pada hari Kamis (15/10/2020),” ucap Ahdiat Zairullah melalui pesan suara kepada klikkalsel.com Rabu (14/10/2020).

Dalam aksi susulan besok di depan Gedung DPRD Kalsel, Ahdiat Zairullah menambahkan, ia bersama mahasiswa dan elemen-elemen kepemudaan akan tetap menuntut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (perppu) kepada presiden Joko Widodo.

Seperti kata Ahdiat sebelumnya, jika tuntutan tidak dikabulkan sama dengan poin-poin yang disepakati pada saat aksi (8/10/2020) lalu, maka pihaknya akan turun lagi menyampaikan aspirasi.

Pasalnya, ia bersama dengan kawan-kawan mahasiswa serta elemen lainnya merasa dengan dokumentasi penyampaian aspirasi yang dibawakan DPRD Provinsi kalsel ke Jakarta pada (9/10/2020) kemarin, belum cukup menunaikan tuntutan.

Selain itu juga, pihaknya meminta DPRD Provinsi Kalsel menyampaikan aspirasi mahasiswa bertemu dengan presiden dan membuktikan dengan video perdebatan sebagai bentuk aspirasi yang disampaikan secara tegas oleh DPRD Kalsel ke Presiden juga belum terpenuhi.

Menurutnya lagi, massa inginkan Presiden Jokowi menerbitkan Perppu tentang Pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.

Namun berdasarkan informasi yang didapat, bukan Presiden Jokowi yang menemui Ketua DPRD Kalsel Supian HK, melainkan Kepala Staf Kepresidenan pada Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Jenderal (Purn) Moeldoko.(airlangga)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan