BANAJARMASIN, klikkalsel.com – Pelaksanaan Pemilu 2024 hanya tinggal dua hari lagi. Bahkan hingga sampai saat ini petugas KPPS terus menyalurkan surat formulir model C pemberitahuan KPU ke para warga yang terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Meski hingga sampai saat ini masih banyak warga yang belum menerima formulir model C pemberitabuan KPU. Para pemilih masih tetap bisa menyalurkan hak suaranya.
Disampaikan Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah, bahwa undangan yang belum sempat terdistribusi hingga hari H, maka akan disimpankan terlebih dahulu oleh KPPS dan akan dibawa ke TPS saat hari pemungutan suara.
“Jadi pemilih yang undangannya tidak terdistribusikan bisa mngambil langsung saat datang ke TPS dengan memperlihatkan hasil cek DPT online,” ucapnya, Senin (12/2/2024).
Baca Juga : Beda Pernyataan, KPU Banjarmasin Sebut DPT Online Tak Bisa Jadi Pengganti Model C
Baca Juga : Pekerja Yang Masuk Kerja Setelah Mencoblos, Berhak Menerima Upah Lembur
Untuk itu ia meminta warga yang belum mendapatkan formulir model C pemberitahuan KPU untuk tidak panik, karena mereka yang sudah terdaftar di DPT tempat tinggalnya tetap bisa menyalurkan hak suaranya.
“Artinya pemilih silahkan datang ke TPS jika sudah terdaftar di DPT walaupun belum mendapatkan undangan, karena undangannya ada di TPS,” jelasnya.
“Itu merupakan upaya terakhir dari KPPS yang memang belum bisa mendistribusikan undangan untuk pemilih yang mungkin sudah pindah tempat tinggal atau yang sedang liburan,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran