Belasan Mahasiswa Berjalan Kaki Penuhi Panggilan Polda Kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM se Kalimantan, berjalan menggiring Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, untuk penuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan.

Ketua Korwil BEM se Kalsel Ahdiyat Zairullah, didampingi belasan mahasiswa dari berbagai BEM se Kalsel, penuhi panggilan Polda terkait pelaksanaan unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law jilid 2.

Memenuhi panggilan tersebut mahasiswa melakukan long mars dari ULM sebagai bentuk solidaritas mahasiswa.

“Kita berjalan kaki memenuhi panggilan karena ini bentuk solidaritas kami mahasiswa dan bentuk perjuangan kami memerangi segala bentuk pembungkaman dan intimidasi,” ujar Ahdiyat, Senin (26/10/2020).

Ahdiyat dipanggil ke Polda Kalsel diduga melanggar Pasal 218 KUHP, yakni upaya mengindahkan peringatan dari kepolisian, saat pelaksanaan unjuk rasa jilid 2 pada 15 Oktober 2020 lalu.

“Kami belum tahu pasti apa yang akan dibahas. Yang jelas kami kooperatif saja untuk memenuhi panggilan tersebut,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan