Belasan Kilogram Sabu Diblender

Pemusnahan barang bukti sabu menggunakan blender. (Foto : David/Klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel -Sebanyak 17 kilogram lebih sabu-sabu dan 145 butir ekstasi dimusnahkan Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Sat Resnarkoba di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Rabu (23/1/2019).

Seluruh barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan diterjen.

Wakapolresta Banjarmasin AKBP Rahmat Budi Handoko yang memimpin kegiatan pemusnahan tersebut mengatakan barang haram tersebut disita dari 13 orang tersangka yang merupakan ungkapan dari bulan Oktober hingga akhir Desember 2019.

Selain itu menurutnya, sebagian besar narkoba yang dimusnahkan tersebut rencananya akan dieedarkan pada malam tahun baru.

“Alhamdulillah dari satuan reserse narkoba Polresta Banjarmasin bisa mengungkap dan menangkap pelaku sehingga peredaran narkotika untuk tahun baru bisa digagalkan,” ujarnya didampingi Kasat Resnarkoba, Kompol Herry Purwanto.

Ia pun menyebutkan bahwa barang yang dimusnahkan ini jumlahnya yang paling besar jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, pihaknya juga terus mengupayakan tindakan pencegahan mulai sosialisasi dengan cara preventif hingga upaya represif.

Narkoba yang penggunaannya masih banyak pencegahannya mulai dari anak usia dini dengan sosialisasi juga ada tindakan preventif sampai dengan tindakan Represif.

“Mari kita menjaga keluarga kita dari bahaya narkoba, serta bantu kami dengan memberikan informasi jika menemukan indikasi peredaran narkoba,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut perwakilan dari Bea cukai, BNNK Banjarmasin, Balai Besar POM serta Kasdim 1007/Banjarmasin, Mayor Infl Maserani. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan