BANJARMASIN, kliklalsel.com – Kasus pencabulan anak dibawah umur oleh orangtua kandungnya kembali hebohkan warga Kota Banjarmasin. Kali terjadi kawasan Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Informasi dihimpun, saat ini ada dua terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur yang telah diamankan oleh pihak kepolisian dari tempat tinggalnya Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (23/9/2024).
Bahkan, saat diamankan di rumahnya, keduanya sempat menjadi bulan bulanan warga yang merasa geram karena terduga pelaku utama adalah orangtua kandung dari korban yang masih berusia 14 tahun.
Seorang warga berinisial IA menuturkan, berdasarkan cerita korban kepada warga sekitar, perbuatan tak bermoral itu dilakukan terduga pelaku sudah berulang-ulang.
“Anaknya ini sudah pernah bercerita, tapi tidak ada yang merespon, baru tadi pagi ditanya lagi,” ujar yam
Baca Juga : Bejat! Bocah 14 Tahun Disetubuhi Ayah Kandung dan Pamannya Sejak Berusia 10 Tahun
Baca Juga : Tiga Kakek Bejat Cabuli Anak Kelas Enam SD Berkali-kali
Bahkan, orangtuanya tersebut kabarnya juga diduga telah menjual anaknya itu kepada temannya seharga RP 60 ribu untuk disetubuhi.
“Katanya orangtuanya itu melakukanya tidak sekali, tapi sudah sering,” jelasnya.
Korban sendiri diduga tidak berani menolak lantaran terpaksa dan takut dimarahi oleh orangtuanya tersebut.
Lebih lanjut, kata IA, korban yang kerap disapa warga berinisial B itu tinggal dikontrakan yang ada pada kawasan tersebut hanya berdua dengan orangtuanya.
“Mereka pendatang, tinggal di kontrakan kurang lebih tiga bulanan,” imbuhnya.
Orangtuanya tersebut juga diketahui warga bekerja sebagai penyaji di sebuah lapak makanan yang ada di Kota Banjarmasin.
Sementara itu, kedua terduga pelaku telah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mako Polresta Banjarmasin.
Sedangkan korban tengah dalam pendampingan unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin. (airlangga)
Editor: Abadi